Banda Aceh | Delikkasus86.com ~ Aliansi Ormas Islam Aceh yang terdiri dari 30 organisasi masyarakat Islam mendesak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), untuk segera membentuk tim investigasi dan audit menyeluruh terhadap aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Desakan ini muncul setelah Aliansi Ormas Islam Aceh menyoroti ketidakjelasan penyerahan aset dari pengurus lama, Prof. Azman Ismail, kepada imam baru, Teungku H. Muhammad Ali bin Teungku H.Abdul Muthalleb (Abu Paya Pasi)
Ketua Aliansi Ormas Islam Aceh, Tgk. Zainuddin Ubit, pada Sabtu (11/10/2025), mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya itikad baik dari Prof. Azman Ismail dalam melimpahkan seluruh aset wakaf masjid dan yayasan kepada pengurus yang baru. Padahal, seharusnya peralihan imam disertai dengan penyerahan tanggung jawab penuh atas semua aset tersebut.
Lebih lanjut, Tgk. Zainuddin Ubit memaparkan bahwa tim investigasi Aliansi Ormas Islam Aceh telah menemukan beberapa data yang mengindikasikan adanya dugaan alih fungsi dan penggunaan yang tidak sesuai dari tanah wakaf masjid raya. “Ini bukan persoalan menyudutkan atau penyerangan individu seseorang, tetapi menyangkut dengan kepercayaan pewakif kepada lembaga umat yang dipercayakan,” tegas Tgk. Zainuddin Ubit.
Dugaan maladministrasi dalam pengelolaan harta wakaf masjid raya, yang disinyalir menjadi milik kelompok tertentu selama masa jabatan Prof. Azman Ismail sebagai Imam Masjid Raya Baiturrahman dan yayasan, menjadi sorotan utama. Aliansi Ormas Islam Aceh mendesak pemerintah Aceh untuk mengusut tuntas dugaan ini.
Salah satu pertanyaan krusial yang diajukan Aliansi Ormas Islam adalah mengenai dasar hukum Prof. Azman Ismail menjadikan tanah wakaf masjid raya sebagai lokasi pembangunan gedung LIPIA di Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Tgk. Zainuddin Ubit khawatir jika persoalan ini tidak segera diperjelas, akan muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset wakaf. “Inilah duduk persoalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Prof. Azman,” pungkas Tgk. Zainuddin Ubit, mewakili suara 30 Ormas Islam Aceh.
Desakan ini mencerminkan komitmen Aliansi Ormas Islam Aceh untuk menjaga amanah wakaf dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset-aset keagamaan yang sangat penting bagi umat.{*}
Sumber Oleh: Aliansi Ormas Islam Aceh
(Gabungan 30 Ormas Islam Aceh)















Users Today : 373
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 5094
Users This Month : 13159