Sukabumi, delikkasus86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas.
Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi DPRD—yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP—menyampaikan pandangan umum mereka terkait substansi Raperda. Setiap fraksi memberikan catatan, masukan, serta sejumlah koreksi terhadap poin-poin yang dinilai perlu disempurnakan, baik dari aspek teknis, implementasi, maupun urgensi penguatan regulasi penanggulangan kebakaran di Kabupaten Sukabumi.
Pandangan umum yang telah disampaikan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap draft Raperda sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi terhadap seluruh pandangan fraksi dalam rapat paripurna lanjutan yang direncanakan digelar pada Jumat, 14 November 2025.
Laporan: Robby
















Users Today : 204
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4925
Users This Month : 12990