BOLSEL – DELIKKASUS86.COM — Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN/PPPK Pengadilan Agama Bolaang Uki kembali mencuat dan memantik reaksi keras publik. Meski kabar ini telah ramai diperbincangkan di media sosial, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Agama. Pertanyaan pun bermunculan: Apakah persoalan moral seperti ini harus dibiarkan menjadi “virus” di tengah masyarakat?
Publik mendesak Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki, Umi Kalsum Abd. Kadir, S.H.I., M.H, untuk memberikan klarifikasi sekaligus sikap tegas terkait kasus yang menyeret nama seorang pegawainya.
Kasus Lama yang Kembali Mengemuka
Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung sejak Desember 2024. ASN bernama Suprianto Yusup, yang baru diangkat sebagai PPPK di Pengadilan Agama Bolaang Uki, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan bernama Abel Taeo. Keduanya bahkan disebut telah tinggal bersama seperti pasangan suami-istri di sebuah rumah kos di wilayah Molibagu, Bolsel.
Padahal, Suprianto masih berstatus suami sah dari Nurlaila Wahid.
Karena tak tahan dengan perlakuan suaminya, Nurlaila akhirnya membeberkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui media sosial hingga menjadi sorotan publik.
Dugaan Penyalahgunaan Dokumen KK dan SK PPPK
Dalam unggahan yang beredar, Suprianto juga dituding membuat KK baru untuk digunakan dalam penggadaian SK PPPK miliknya. Dana hasil gadai tersebut diduga dipakai untuk membiayai kehidupan bersama wanita selingkuhannya.
Istri Sah: “Saya Tidak Butuh Uang, Saya Mau Dia Dipecat”
Saat dihubungi awak media, Nurlaila Wahid menyampaikan bahwa yang ia tuntut hanyalah keadilan.
“Saya tidak butuh uang. Saya hanya ingin dia diberikan sanksi tegas, bahkan dipecat. Dia memakai berkas-berkas kami untuk ikut tes PPPK, tapi setelah lulus saya malah difitnah seolah-olah dia tidak memakai berkas kami. Mana mungkin kami belum cerai, tapi dia bisa pakai berkas orang lain?” ujar Nurlaila.
Ia menegaskan agar pihak instansi memberikan sanksi seberat-beratnya atas tindakan suaminya.
Kesaksian Keluarga: “Dulu Waktu Susah, Istrinya yang Urus”
Seorang sepupu Nurlaila juga mengungkap kekecewaannya. Ia menyoroti perubahan sikap Suprianto sejak diangkat menjadi PPPK.
Berikut pernyataannya yang diterjemahkan dari bahasa Manado:
“Waktu dia masih honor, sakit hampir tidak bisa jalan, siapa yang urus? Istrinya.Sekarang sudah sehat, sudah dilantik jadi PPPK, malah sombong, selingkuh, beli mobil cash dan bantu modal selingkuhannya.Kalau dari awal niatnya begitu, kenapa waktu susah istrinya yang jadi korban?”
Kesaksian ini menambah panjang daftar kritik terhadap perilaku oknum ASN tersebut.
Sudah Pernah Dimediasi, Namun Tak Ada Titik Terang
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa masalah rumah tangga ini sudah pernah dimediasi di Pengadilan Agama Bolaang Uki. Namun hingga kini belum ada penyelesaian, sementara dugaan pelanggaran moral dan etika pegawai terus bergulir.
Publik Menunggu Ketegasan Pengadilan Agama
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah seorang pegawai Pengadilan Agama yang seharusnya menjadi teladan, layak mempertahankan jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran moral?
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pengadilan Agama Bolaang Uki. Publik menanti langkah tegas demi menjaga marwah lembaga peradilan agama yang selama ini menjadi rujukan masyarakat dalam urusan moral, etika, dan keluarga.















Users Today : 281
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 5002
Users This Month : 13067