Satu Bulan Tanpa Aksi,Pemotongan Kapal Ilegal di Bitung Diduga Dibekingi Oknum APH

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
DK86- BREAKING NEWS

BITUNGDELIKKASUS86.COM – Dugaan praktik ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Aktivitas pemotongan kapal tongkang tanpa izin yang diduga dilakukan oleh pengusaha berinisial Ko. Robby sejak 24 Oktober hingga 25 November 2025, memicu kemarahan warga dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Forum Bela Negara Sulawesi Utara.

Selama hampir satu bulan aktivitas berlangsung, warga dan awak media menyebut tidak ada tindakan tegas dari sejumlah oknum aparat terkait. Nama Kapolsek Lembe Selatan, oknum KSOP, dan seorang Camat turut disebut warga sebagai pihak yang diduga mengetahui namun tidak bertindak.

Limbah Residu Industri Kapal Cemari Lingkungan, Warga Tersiksa

Warga Lembe Selatan melaporkan adanya limbah residu industri kapal berupa debu dan partikel logam berbahaya yang menyebar ke pemukiman dan area kerja mereka. Dampaknya, kesehatan serta aktivitas harian masyarakat menjadi terganggu.

Praktik ini berpotensi melanggar:

Pasal 104 UU No. 32/2009 (Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Pasal 69(4) UU No. 45/2009 (Perikanan)

Pasal 158 UU No. 3/2020 (Minerba)

Pasal 73(4) UNCLOS 1982

“Ini bukan cuma mengganggu, tapi membahayakan. Torang kerja sudah susah, sekarang lingkungan juga rusak,” ujar salah satu warga.

Dugaan Suap Mencuat, Publik Tantang Aparat

Warga mempertanyakan mengapa laporan mereka tidak direspons. Muncul dugaan adanya upeti yang membuat aktivitas ilegal ini dibiarkan.

“Heran, satu bulan lebih tidak ada tindakan. Apakah ada uang masuk?” ujar warga lainnya.

Forum Bela Negara Sulut Turun Gunung: “Aparat Tidak Boleh Tutup Mata!”

Forum Bela Negara Sulawesi Utara ikut turun tangan melalui Ketua Bela Negara Sulut, Adrianto, yang mengecam keras dugaan praktik ilegal dan dugaan pembiaran aparat.

“Jika benar ada pembiaran, maka ini bentuk kelalaian serius dan mencederai kepercayaan publik. Aparat tidak boleh tutup mata. Forum Bela Negara Sulut mendesak Kapolda Sulut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat.”

Ia menegaskan bahwa Forum Bela Negara Sulut siap mendampingi masyarakat dan mendorong proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Lingkungan hidup, keselamatan warga, dan kedaulatan hukum adalah garis merah. Tidak ada alasan untuk membiarkan aktivitas ilegal berlangsung selama satu bulan tanpa penindakan.”

Warga Minta Presiden Turun Tangan

Warga Bitung, terutama Lembe Selatan, meminta:

Presiden Prabowo Subianto

Kementerian Lingkungan Hidup

Kapolda Sulut

Pemerintah Kota Bitung

untuk mengambil langkah tegas, mengusut dugaan pelanggaran, dan menindak pelaku jika terbukti bersalah.

“Torang rasa tidak dilindungi. Tolong pemerintah turun tangan,” ujar warga.

Masyarakat Ingin Perlindungan, Bukan Pembiaran

Warga berharap pemerintah tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Mereka ingin Bitung aman, lingkungan bersih, dan aparat berdiri di pihak masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *