Bitung, Delikkasus86.com – Senja merayap di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Senin malam, 15 Desember 2025. KM Mutiara Ferindo III bersiap bertolak ke Ternate-Sofifi, Maluku Utara. Namun, di tengah kesibukan itu, seorang pekerja pelabuhan melihat kejanggalan yang mengkhawatirkan. Apakah ini pertanda buruk bagi keselamatan pelayaran, atau ada yang mencoba menutupinya?
Ya, mata jeli pekerja itu menangkap garis plimsoll mark di lambung kapal tenggelam di bawah laut. Dengan kata lain, kapal mengalami *overdraft* – kelebihan muatan yang sangat membahayakan pelayaran. Kondisi ini memicu pertanyaan: Mengapa KSOP Bitung seolah-olah membiarkan kapal tersebut berlayar? Lebih jauh lagi, mengapa operator kapal bersikeras bahwa pelayaran itu aman.
Bagi sebagian orang, draft kapal mungkin hanyalah angka di lambung. Namun, bagi insan maritim, draft adalah nyawa, batas aman yang wajib dipatuhi demi keselamatan kapal, penumpang, dan lingkungan. Mengapa hal ini seringkali diabaikan, bahkan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Oleh karena itu, overdraft bukan sekadar melanggar aturan, tapi juga mengabaikan prinsip keselamatan dan mengambil risiko demi keuntungan sesaat. Ironisnya, hal ini terjadi di bawah pengawasan ketat otoritas pelabuhan.
“Saya lihat sendiri garis plimsoll mark tak kelihatan. Saya khawatir, tapi siapa peduli dengan keselamatan kami?” kata pekerja itu getir. “Saya hanya pekerja kecil, tak bisa mencegah kapal berangkat.”
Kekhawatiran ini tentu beralasan. Pasalnya, overdraft membuat kapal kurang stabil, sulit bermanuver, dan berisiko kandas, apalagi saat cuaca buruk. Lantas, mengapa KSOP Bitung dan operator kapal seolah-olah mengabaikan risiko ini.
Delikkasus86.com mencoba meminta konfirmasi KSOP Kelas I Bitung, namun jawaban staf bernama Lusye justru mencurigakan dan terkesan menghindar. Di sisi lain, Kepala Cabang PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP), Mahendra, memberikan pernyataan yang terkesan membela diri. Apakah kedua pihak ini saling lempar tanggung jawab.
“Penerbitan SPB Kapal KM Mutiara Ferindo III belum bisa kami jelaskan karena petugas yang menangani kapal malam itu belum masuk. Mungkin siang. Nanti kami telepon,” kilah Lusye.
Sementara itu, Mahendra berdalih bahwa pelayaran saat itu masih dianggap aman berdasarkan perhitungan freeboard dan kondisi ram door. “Untuk air pasang, kami hanya melihat freeboard-nya masih di atas permukaan air, itu masih aman. Atau kami melihat patokannya, ram door masih di atas air, ya kapal saya berangkatkan,” jelas Mahendra.
Namun, pernyataan Mahendra ini justru menimbulkan pertanyaan baru. Apakah perhitungan freeboard dan kondisi ram door sudah cukup untuk menjamin keselamatan pelayaran dalam kondisi overdraft? Apakah ada standar keselamatan yang dilanggar atau diabaikan? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang buruk.
Alih-alih memberi kejelasan, jawaban dari kedua belah pihak ini justru menyisakan tanda tanya besar. Mengapa staf KSOP terkesan menghindar? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Di sisi lain, mengapa Mahendra begitu yakin dengan keaman















Users Today : 667
Users Yesterday : 392
Users Last 7 days : 2986
Users This Month : 15762