7 Tahun Mengabdi, Pemerintah Kabupaten Nias Berhentikan Guru Honor

DK86- BREAKING NEWS

DELIKKASUS86.COM/KABUPATEN NIAS Pemerintah kabupaten Nias memberhentikan honor alias non ASN yang sudah bekerja berpuluh-puluh tahun mengapdi Selama ini. Selasa 06/01/2026

Kabarnya persoalan tersebut terkesan memicu reaksi keras dari masyarakat, Salah satu diantaranya Armawan Zai, salah seorang warga Nias, meminta Bupati Nias untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai alasan penghentian tersebut.

“Penghentian ini sangat mengejutkan dan tidak adil bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi,” kata Armawan Zai. “Kami minta Bupati Nias untuk memberikan kejelasan mengenai nasib para guru honorer dan solusi yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini.” Ungkapnya

Dampak negatif dari penghentian ini dapat dirasakan oleh para guru honorer dan masyarakat, seperti penurunan kualitas pendidikan dan kesulitan mencari guru pengganti. Oleh karena itu, Armawan Zai meminta pemerintah untuk mempertimbangkan solusi seperti pengangkatan kembali guru honorer atau pemberian kompensasi yang layak.

“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan ini dan mencari solusi yang adil dan transparan bagi para guru honorer,” Tambahnya Armawan Zai sambil mengakhiri.

Hal tersebut didasari keluarnya surat larangan perekrutan dan pengangkatan pegawai non ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Nias dengan nomor surat : 800/1.2.2/3981/BKPSDM/XII/2025 yang dikeluarkan bupati Nias pada tanggal 24 Desember 2025,

Sampai berita ini diterbitkan pihak pemerintah kabupaten Nias belum memberikan penjelasan secara resmi, Namun awak media akan konfirmasi kepada bersangkutan dalam waktu dekat. (E85/Sep)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *