Karawang, delikkasus86.com — Pemerintah Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menggelar rapat minggon desa yang berlangsung di Aula Desa Cicinde Selatan, Rabu (14/1/2026). Forum rutin ini menjadi sarana koordinasi sekaligus penyampaian informasi penting bagi unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Rapat minggon tersebut dihadiri jajaran aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang.
Salah satu pokok pembahasan dalam rapat ini adalah penjelasan mekanisme pembayaran insentif Ketua RT, RW, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) pada Tahun Anggaran 2026.
Perwakilan Pemerintah Desa Cicinde Selatan, Iyus Rusmana, menegaskan bahwa insentif bagi RT, RW, dan LKD tetap diberikan selama 12 bulan penuh, meskipun terjadi penyesuaian pada sumber pendanaannya.
“Insentif tidak berkurang dan tetap dibayarkan selama satu tahun. Hanya saja, untuk tahun anggaran 2026, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dibayarkan selama empat bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sisa pembayaran selama delapan bulan akan dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) atau sumber pendapatan desa lainnya. Dengan skema tersebut, total hak penerima tetap utuh.
“Perubahan ini hanya pada sumber anggaran, bukan pada nominal insentif. Kami ingin meluruskan agar tidak muncul anggapan adanya pemotongan,” tegas Iyus.
Pemerintah desa juga mengimbau para Ketua RT dan RW agar memahami tahapan pencairan tersebut guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Selain pembahasan anggaran, rapat minggon juga diisi dengan sosialisasi layanan Pemadam Kebakaran oleh Mulyadi, Komandan Regu Damkar Kabupaten Karawang. Ia menyampaikan bahwa Pos Damkar Banyusari saat ini berlokasi di Desa Cicinde Selatan dan melayani sejumlah kecamatan di sekitarnya.
Menurut Mulyadi, wilayah kerja Damkar Banyusari mencakup Kecamatan Banyusari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, serta sebagian wilayah Kecamatan Tempuran. Operasional pos tersebut didukung satu unit mobil pemadam kebakaran dengan lima personel dalam setiap regu piket.
“Damkar tidak hanya menangani kebakaran. Kami juga melayani berbagai aksi penyelamatan seperti evakuasi hewan liar, penanganan pohon tumbang, membuka pintu terkunci, hingga pelepasan cincin,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh layanan tersebut gratis dan merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Untuk mempermudah akses, Damkar membuka layanan darurat melalui WhatsApp di nomor 0856-1400-113 dan 0856-9585-0070.
Saat ini, Damkar Kabupaten Karawang telah memiliki tujuh pos pelayanan serta satu markas komando induk yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Rapat minggon Desa Cicinde Selatan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran desa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam upaya pelayanan serta perlindungan masyarakat.
Laporan: Rizky
















Users Today : 149
Users Yesterday : 710
Users Last 7 days : 5852
Users This Month : 4036