BANYUWANGI – Delik Kasus86.Com // Perangkat desa se-Kabupaten Banyuwangi menggelar audiensi dan silaturahmi ke DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan aparatur desa, khususnya menyangkut penghasilan tetap (SILTAP). Audiensi tersebut dilakukan secara tertib dan konstitusional sebagai bentuk komunikasi resmi dengan lembaga legislatif daerah.Senin 19-01-2026.
Dalam audiensi itu, perangkat desa mempertanyakan ketimpangan antara ketetapan Upah Minimum Regional (UMR) dengan realitas penghasilan aparatur desa yang dinilai masih jauh di bawah standar kelayakan hidup. Kondisi ini dianggap tidak sebanding dengan beban kerja serta tanggung jawab perangkat desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Koordinator aksi, Mansur, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Pendarungan, menyampaikan bahwa masih terdapat perangkat desa yang menerima penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan, bahkan mendekati Rp500 ribu. Selain itu, terdapat kepala desa yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp1.900.000, kondisi yang dinilainya tidak manusiawi dan perlu segera mendapat perhatian serius.
Mansur menambahkan, rendahnya Penghasilan Tetap (SILTAP) berdampak langsung pada stabilitas aparatur desa. Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dan perangkat desa memilih mengundurkan diri karena penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup.
“Situasi ini diperparah dengan keterlambatan pembayaran gaji THL hingga berbulan-bulan, yang membebani pemerintah desa secara administratif maupun moral.” Ujar Mansur Kordinator.
Melalui audiensi tersebut, perangkat desa berharap DPRD Banyuwangi dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta mendorong lahirnya kebijakan yang adil dan proporsional. Perangkat desa menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga ketertiban dan profesionalitas demi keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa.
Tim Redaksi (Buang)
















Users Today : 616
Users Yesterday : 886
Users Last 7 days : 5609
Users This Month : 3793