BITUNG – Masyarakat Kota Bitung masih menanti pembayaran gaji ASN dan PPPK paruh waktu yang hingga kini belum terealisasi. Gaji tahun 2025 yang seharusnya sudah dibayarkan, namun hingga kini masih dalam proses. Selasa, (20 Januari 2026)
Walikota Bitung, Hengki Honandar, dan Wakil Walikota, Randito Maringka, telah diminta untuk segera menyelesaikan masalah ini. Mereka telah disampaikan di Ampel pagi untuk melakukan pembayaran gaji tahun lalu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Namun, hingga kini gaji tahun 2026 juga belum dibayarkan, sehingga masyarakat Kota Bitung sangat mengharapkan adanya kejelasan. Masyarakat menanti janji Walikota dan Wakil Walikota Bitung untuk menyelesaikan masalah ini.
Masyarakat meminta agar Sekertaris Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno, untuk mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan masalah gaji ASN dan PPPK paruh waktu ini. Mereka berharap agar gaji dapat dibayarkan secepatnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Diduga adanya masalah internal yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji ini. Gaji ASN dan PPPK paruh waktu yang masih mengambang ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Walikota Bitung, Hengki Honandar, dan Wakil Walikota, Randito Maringka, diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi atas masalah ini. Masyarakat menanti jawaban dan tindakan nyata dari mereka.
Masyarakat Kota Bitung berharap agar masalah gaji ASN dan PPPK paruh waktu ini dapat segera diselesaikan. Mereka meminta agar pemerintah kota Bitung dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.















Users Today : 1004
Users Yesterday : 2145
Users Last 7 days : 12775
Users This Month : 19753