Aceh Singkil | delikkasus86.com ~ Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil melakukan langkah tegas dalam menjaga kedisiplinan pelajar. Pada Senin, 2 Februari 2026, jajaran personel di bawah komando Kasat Pol PP & WH, Afrijal, SE., menggelar operasi penertiban di wilayah Kecamatan Singkil Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 10 orang siswa SMA yang kedapatan berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam belajar masih berlangsung. Para pelajar yang terjaring tersebut langsung diamankan dan digiring kembali ke sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Peringatan Keras: “Tidak Ada Pertemuan Kedua”
Proses serah terima siswa dilakukan langsung kepada pihak sekolah dengan pengawasan ketat. Sebagai bagian dari sanksi administratif dan moral, para siswa diwajibkan membuat surat perjanjian tertulis yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Afrijal, SE., memberikan teguran keras dan pesan edukatif di hadapan para siswa. Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan segan mengambil tindakan lebih disiplin jika mereka kembali terjaring di kemudian hari. “Kami sampaikan secara tegas kepada mereka, jangan sampai ada perjumpaan kedua kalinya dengan Satpol PP dalam situasi seperti ini,” tegas Afrijal.
Himbauan untuk Pihak Sekolah
Melalui aksi ini, Satpol PP & WH Aceh Singkil juga melayangkan permohonan dan himbauan kepada seluruh jajaran pendidik dan pihak sekolah di Aceh Singkil. Sekolah diharapkan lebih proaktif dalam memantau keberadaan murid-muridnya serta terus memberikan edukasi agar tidak ada lagi siswa yang berkeliaran pada jam efektif belajar.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif serta meningkatkan kedisiplinan generasi muda di Kabupaten Aceh Singkil. Dokumentasi lengkap terkait penertiban ini telah disusun sebagai laporan resmi pelaksanaan tugas di lapangan.{*}















Users Today : 776
Users Yesterday : 873
Users Last 7 days : 5885
Users This Month : 3067