Kota Langsa, delikkasus86.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa mengikuti kegiatan Pendampingan Teknis Aplikasi STAR-PROAKSI bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penggunaan aplikasi STAR-PROAKSI dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pengelolaan data dan kinerja yang lebih efektif dan terintegrasi.
Untuk informasi selengkapnya, simak pada postingan berikut.
– Tujuan Aplikasi STAR PROAKSI: Digunakan sebagai sarana pendukung utama dalam pelaporan dan pemantauan pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas tahun 2026.
– Implementasi di Wilayah: Berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) yang telah mengadakan penguatan dan sosialisasi aplikasi ini kepada jajaran UPT (Kanim dan Lapas) untuk memastikan setiap kegiatan terukur secara akuntabel.
– Fungsi Utama: Aplikasi ini memungkinkan pimpinan kementerian memantau perkembangan program kerja secara real-time (nyata) dan mendukung efektivitas pelaporan administratif secara digital.
– Konteks Reformasi Birokrasi: Penggunaan STAR PROAKSI bertujuan untuk mendorong kinerja yang transparan, akuntabel, dan mendukung ekosistem digital di lingkungan keimigrasian.















Users Today : 555
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4707
Users This Month : 12772