DELIKKASUS86. COM ||PALEMBANG – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Bupati Lahat.” Bursah Zarnubi, menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, pada Senin, 30 Maret 2026.
Sinergi dan Integritas
Dalam sambutannya, Bupati Lahat menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang. Beliau berharap, hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap kinerja keuangan Kabupaten Lahat.
Penyerahan LKPD tepat waktu ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD secara transparan. Kami berharap sinergi dengan BPK terus terjaga untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan demi kesejahteraan masyarakat Lahat,” ujar Bursah Zarnubi.
Pendampingan Pejabat Terkait
Hadir mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, di antaranya.
1. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat.
2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat.
Prosesi penyerahan ini juga dihadiri oleh tim dari BPK RI yang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan terperinci di lapangan.
Dengan penyerahan laporan “unaudited” ini, Pemerintah Kabupaten Lahat kembali menunjukkan disiplin administrasi dalam siklus pengelolaan keuangan negara.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan simbolisasi penyerahan dokumen sebagai tanda dimulainya proses audit eksternal oleh BPK RI.” ADV.
Rilis/DK86/Amir.
















Users Today : 231
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4952
Users This Month : 13017