Delikkasus86 com Lebak – Ketua GEMPAR DPC Lebak, H. Suryadi,HS menyoroti dugaan penggadaian kendaraan roda tiga milik Desa Padasuka yang disebut-sebut merupakan aset desa. Dugaan tersebut memicu perhatian masyarakat karena kendaraan operasional desa seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan dan kegiatan warga. Selasa,(19/05/2026).
Menurut informasi yang beredar, motor roda tiga tersebut diduga tidak lagi berada dalam penguasaan desa dan disebut telah digadaikan kepada pihak lain. Atas hal itu, Ketua GEMPAR DPC Lebak meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami meminta ada penjelasan resmi terkait keberadaan aset desa tersebut. Jangan sampai aset yang dibeli menggunakan anggaran negara disalahgunakan,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan inspektorat, melakukan penelusuran apabila benar kendaraan tersebut merupakan aset desa yang tercatat dalam inventaris pemerintah desa.
Publik berharap persoalan ini dapat segera dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan negatif maupun keresahan di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Padasuka belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Padasuka disebut sedang tidak berada di tempat. Awak media juga telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon, namun belum tersambung.
















Users Today : 403
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 5310
Users This Month : 12620