Delikkasus86 com lebak– Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan sepeda motor dan truk pengangkut material bata ringan terjadi di Jalan Raya Maja-Koleang, tepatnya di Kampung Cibedil, Desa Sangiang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 12.05 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor (pemotor) meninggal dunia di lokasi kejadian.Korban diketahui bernama Rahmat, warga Kampung Babakan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Saat kecelakaan terjadi, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3407 NHX menuju tempat kerjanya sebagai petugas keamanan (satpam).
Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut adalah truk pengangkut material bata ringan bernomor polisi A 8528 YX yang dikemudikan oleh Aat Supriatna, warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban melaju dari arah Curugbitung menuju Maja. Diduga, korban tidak sempat menghindari truk yang berada di jalur yang sama sehingga terjadi benturan keras antara kedua kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, Rahmat mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pengemudi truk mengalami luka ringan pada bagian wajah akibat terkena serpihan kaca kendaraan yang pecah saat benturan terjadi.
Kapolsek Maja AKP Iwan Sofyan, SE., MM., melalui personel Polsek Maja, Aipda Tekno dan Brigpol M. Rizal, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Setelah menerima informasi dari warga, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan,” ujar Brigpol M. Rizal saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (30/5/2026).
Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian guna mencegah kemacetan dan memastikan proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar.
“Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Maja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Brigpol M. Rizal.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Lebak.
“Penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut telah diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Lebak Polda Banten untuk proses penyelidikan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Brigpol M. Rizal.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Raya Maja-Koleang. Pengguna jalan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.Ungkapnya
















Users Today : 482
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 5389
Users This Month : 12699