DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah

DK86- BREAKING NEWS

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta unsur perangkat daerah. Persetujuan bersama ini menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa persetujuan bersama atas Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

«”Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah,” ujar Bupati.»

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi serta pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan Raperda. Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi maupun komisi DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi agar proses penyempurnaan dapat berjalan optimal sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).

Sebagai penutup rangkaian rapat paripurna, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Reporter : Robby supriatna

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *