Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa Bersama Imigrasi Ditjenim Aceh Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh

DK86- BREAKING NEWS

Kota Langsa, delikasus86.com – Bea Cukai Langsa bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melaksanakan apel gabungan yang dilanjutkan patroli laut terpadu di wilayah Pesisir Timur Aceh, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar instansi dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan menjaga keamanan jalur laut sebagai salah satu pintu masuk negara.

Patroli difokuskan pada pengawasan kapal yang melintasi maupun memasuki perairan Pesisir Timur Aceh guna mengantisipasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan keimigrasian, serta mencegah berbagai tindak pidana lintas batas, seperti penyelundupan barang dan masuknya warga negara asing secara ilegal.

Pesisir Timur Aceh memiliki karakteristik perairan terbuka yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk ilegal. Karena itu, pengawasan terus diperkuat melalui kolaborasi antar instansi. Imigrasi mengawasi lalu lintas orang, sedangkan Bea Cukai mengawasi pergerakan barang yang melintasi perbatasan kepabeanan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa patroli gabungan merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kawasan pesisir timur Aceh dari berbagai aktivitas ilegal. “Sinergi di lapangan menjadi kunci pengawasan. Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kawasan pesisir timur Aceh masih memiliki potensi kegiatan ilegal, baik impor maupun ekspor.” ujarnya.

Sementara itu, ‎Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Langsa, Ditjen Imigrasi Aceh, Indra Sakti Suhermansyah, menyampaikan, Bahwa, operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan di pintu masuk negara melalui jalur laut.

‎”Fokus operasi hari ini adalah pengawasan terhadap kapal-kapal dari luar yang kami anggap undocumented dan unprocedural. Dimana, Imigrasi bertugas menjaga pintu gerbang negara agar tidak ada warga negara asing yang masuk secara ilegal, sementara Bea Cukai mengawasi lalu lintas barang,” papar, Indra Sakti.

‎Dirinya juga menjelaskan, kawasan pesisir timur Aceh masih memiliki potensi kerawanan dari sisi keimigrasian. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk mencegah masuknya warga negara asing secara ilegal maupun memastikan aktivitas orang asing yang berada di wilayah tersebut sesuai dengan izin yang dimiliki.

‎”Di wilayah Langsa dan Aceh Timur terdapat sekitar 200 orang asing yang menjadi bagian dari pengawasan kami. Kami juga memastikan tidak ada warga negara asing yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin keimigrasiannya,” terangnya.

Patroli bersama ini juga mendukung penegakan hukum di wilayah perairan. Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai Langsa bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan melalui jalur laut, mulai dari satwa liar, sepeda motor, suku cadang kendaraan, rokok ilegal, hingga komoditas lain yang melanggar ketentuan kepabeanan.

Melalui patroli laut gabungan ini, Bea Cukai Langsa dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa berkomitmen memperkuat pengawasan di Pesisir Timur Aceh guna mencegah keluar masuknya orang maupun barang secara ilegal serta menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan Indonesia.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *