ACEH TIMUR – Tokoh masyarakat Aceh Timur, Nyak Lie, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai isu yang belum terbukti kebenarannya, khususnya terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Menurut Nyak Lie, setiap dugaan pelanggaran harus disikapi secara objektif dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil penyelidikan atau putusan yang berkekuatan hukum.
“Jangan sampai masyarakat terlena dengan isu-isu yang belum terbukti. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Nyak Lie.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih memfokuskan perhatian dalam mengawal penyaluran bantuan pascabanjir, baik bantuan rehabilitasi rumah maupun jatah hidup (Jadup), agar seluruh bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Menurutnya, pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita berharap semua pihak bersinergi mengawasi penyaluran bantuan banjir dan Jadup. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, laporkan melalui jalur yang resmi dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.
Nyak Lie berharap masyarakat Aceh Timur tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta terus mendukung upaya pemerintah dan instansi terkait dalam mempercepat pemulihan kondisi masyarakat pascabanjir. Dengan demikian, seluruh program bantuan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan.
















Users Today : 371
Users Yesterday : 675
Users Last 7 days : 6489
Users This Month : 1046