Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Proyektor di SMP Negeri 19

DK86- BREAKING NEWS

BITUNGHumas Polres Bitung -Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian satu unit alat proyektor merek EPSON EB-E500 di SMP Negeri 19 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JD (16) dan MJ (18) ditangkap di samping SMK Negeri 2 Bitung pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

1 unit proyektor merek EPSON EB-E500

2 buah obeng

4 buah kunci lemari

1 unit sepeda motor Vario warna putih dengan nomor polisi DB 2146 FF

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Trk., SIK., MH, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (19/8/2025). Kedua pelaku masuk melalui jendela yang terbuka dan mengambil proyektor dari salah satu ruang kelas di lantai dua sekolah.

“Rencananya, kedua pelaku juga hendak melakukan pencurian di SMK Negeri 2 Bitung. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan Tim Tarsius Presisi,” ungkap AKP Ahmad.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir sekitar Rp 5 juta.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *