Dilikkasus86.com | Rabu, 5 Agustus 2026 | Kota Tangerang
Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Di tengah berbagai upaya penertiban yang telah dilakukan pemerintah, sebagian warga menilai hasil di lapangan sama sekali tidak mencerminkan perubahan yang mereka harapkan.
Bagi warga, penegakan Peraturan Daerah bukan sekadar kegiatan seremonial foto laporan dokumentasi atau rutinitas administratif. Yang diharapkan adalah tindakan Tegas yang konsisten, pengawasan berkelanjutan, serta kepastian bahwa ruang publik benar-benar dikembalikan kepada fungsinya bukan pencitraan selemonial.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi yang menurut pengamatannya, anggota sat pol PP tidak ada serius menangani pedagang kaki lima dengan tegas seolah hanya pormalitas saja foto foto buat laporan dokumentasi ke atasnya ujar warga gor gondrong.
Dengan nada sindiran, ia mengatakan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan janji ataupun pencitraan omon – omon.
“Kami menghormati tugas Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah. Tetapi yang kami tunggu adalah hasil nyata. Jangan sampai masyarakat hanya melihat petugas datang, mengambil dokumentasi kegiatan pedagang kaki lima, lalu setelah itu keadaan kembali seperti semula. Kami ingin penataan yang benar-benar terbuka dan bisa kami Rasakan sebagai warga gondrong.
Menurut warga tersebut, selama ini aspirasi masyarakat telah berkali-kali disampaikan melalui berbagai jalur, baik secara langsung kepada pemerintah, melalui pengaduan, maupun melalui pemberitaan media.
Namun sebagian warga merasa perubahan yang mereka harapkan belum sama sekali terbukti dan kami rasakan.
Kekecewaan tersebut muncul karena masyarakat berharap kawasan GOR Gondrong dapat kembali menjadi ruang publik yang tertib, aman, bersih, nyaman, serta bebas dari hambatan bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan.
Bagi masyarakat, ketegasan pemerintah bukan diukur dari banyaknya kegiatan penertiban dan anggota sat pol PP yang ada di lapangan dan terdokumentasi, melainkan dari keberhasilan menjaga hasil penataan secara tegas agar tidak kembali seperti sebelumnya.
Warga juga berharap Pemerintah Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh, dan Satpol PP terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan lapangan, serta menindak setiap pelanggaran sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat meminta apabila aparat penegak hukum menemukan bukti adanya pelanggaran pidana, termasuk dugaan pungutan liar atau pihak yang mengoordinasikan pelanggaran, maka proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai asas praduga tak bersalah.
Menurut warga, kepercayaan publik dibangun bukan melalui slogan Omon Omon, tetapi melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum setiap hari.
Insan pers menilai bahwa kritik masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah, memperbaiki tata kelola ruang publik, serta memperkuat akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat Gondrong menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban PKL yang dilakukan secara tegas, adil, dan berkelanjutan. Harapan mereka sederhana: hukum ditegakkan secara konsisten, fasilitas umum dikembalikan kepada fungsinya, setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara terbuka, dan hasil penataan dapat dirasakan oleh seluruh warga.
“Masyarakat tidak menolak penataan, justru masyarakat mendukung penuh. Yang ditagih adalah konsistensi pelaksanaannya. Ketika aturan ditegakkan secara adil kepada semua pihak tanpa pandang bulu, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat.”
Dilikkasus86.com
Redaksi: David E., S.E.
















Users Today : 853
Users Yesterday : 873
Users Last 7 days : 5962
Users This Month : 3144