MINAHASA SELATAN— Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, menjadi perhatian masyarakat.
Kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 15 Juli 2026. Namun, hingga Senin (10/8/2026), pihak keluarga korban mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut di Polres Minahasa Selatan.
Terduga pelaku dalam perkara ini berinisial R.I. Sementara identitas kedua korban sengaja tidak disebutkan demi melindungi hak dan masa depan anak.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini diproses dengan seadil-adilnya. Yang menjadi perhatian kami, korban ada dua dan keduanya masih anak di bawah umur,”
demikian harapan pihak keluarga.
Menurut keluarga, lambatnya perkembangan penanganan perkara tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat hingga kasus ini ramai diperbincangkan.
Keluarga mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan telah dilakukan sejak laporan dibuat pada 15 Juli 2026.
Libatkan Dua Korban Anak
Perkara ini dinilai serius karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap dua anak. Perlindungan terhadap korban anak menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Keluarga berharap proses hukum tidak berhenti pada laporan semata, tetapi dapat memberikan kepastian mengenai status perkara serta langkah hukum berikutnya.
Perhatian masyarakat terhadap kasus ini juga disebut semakin meningkat. Sejumlah pihak dan lembaga yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban turut memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak memang menjadi persoalan serius. Dalam penanganannya, aparat penegak hukum dituntut memastikan proses hukum berjalan profesional sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.
Keluarga meminta Polisi Berikan Kejelasan
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai hukum dan perkembangan kasus dapat disampaikan secara jelas kepada pihak korban.
“Kami hanya ingin kasus ini diproses sesuai hukum. Karena yang menjadi korban adalah anak-anak, kami berharap jangan sampai prosesnya berlarut-larut,” ujar pihak keluarga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Minahasa Selatan mengenai perkembangan terbaru laporan dugaan pencabulan tersebut, termasuk mengenai tahapan penanganan perkara dan status hukum terduga pelaku berinisial R.I.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Polres Minahasa Selatan untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
Catatan: R.I. dalam pemberitaan ini disebut sebagai terduga pelaku karena belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Identitas kedua korban tidak dicantumkan untuk melindungi privasi dan kepentingan terbaik anak.
Rio…(Team)
















Users Today : 792
Users Yesterday : 635
Users Last 7 days : 4987
Users This Month : 7278