Bripda Alvian Maulana Sinaga di Pecat Tidak Terhormat Usai Kasus Kematian Putri Apriyani

DK86- BREAKING NEWS

INDRAMAYU – Perburuan terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi prioritas utama kepolisian setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian tragis Putri Apriyani (21) di sebuah kamar kos di Indramayu, Jawa Barat.

Tak hanya ditetapkan sebagai buronan, oknum polisi tersebut juga resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabar pemecatan ini dikonfirmasi oleh pengacara keluarga korban, Toni, melalui akun media sosialnya.

“Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni tindak pidana pembunuhan. Ia diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH,” tegas Toni, Rabu (14/8/2025).

Barang Bukti dan Fakta CCTV

Penetapan tersangka terhadap Bripda Alvian diperkuat dengan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain seragam dinas Polri, sepatu milik tersangka, serta ponsel, tas, dan sepeda motor korban.

Lebih memberatkan lagi, rekaman CCTV di sekitar lokasi mengungkap gerak-gerik mencurigakan Bripda Alvian.

Menurut Toni, pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban terlihat masuk ke kamar kosnya diikuti oleh Bripda Alvian. Namun, keesokan harinya muncul kejanggalan.

“Sabtu jam 05.04, Bripda Alvian keluar sendirian dengan motor. Balik lagi jam 05.30. Jam 08.00 dia keluar lagi dalam kondisi linglung, mondar-mandir di depan kos, lalu pergi,” beber Toni.

Tak lama setelah kepergian Alvian, warga sekitar digegerkan dengan penemuan jasad Putri Apriyani pada Sabtu (9/8/2025). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di sekujur tubuh.

Dikejar Polisi, Jadi Buronan Nasional

Saat ini, Bripda Alvian masih dalam pengejaran. Statusnya sebagai tersangka sekaligus pemecatan tidak hormat membuat kasus ini menjadi sorotan nasional, sekaligus mencoreng nama institusi Polri.

Keluarga korban berharap kepolisian segera menangkap tersangka agar kasus ini bisa diadili dan memberikan keadilan bagi Putri Apriyani.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *