
Dilikkasus86.com – 13’Agustus 2026 – TANGERANG — Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Sipon hingga Poris Plawad Utara mulai memasuki titik yang tidak bisa lagi dianggap persoalan kecil. Aktivitas PKL disebut warga semakin menjalar dan menggurita, sementara ruang publik yang seharusnya menjadi hak bersama justru semakin terdesak.
Lurah Poris Plawad Utara, Toni, membenarkan bahwa keberadaan PKL di wilayah tersebut memang semakin meningkat.
Pernyataan itu menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, di lapangan warga mengaku bukan hanya melihat bertambahnya jumlah pedagang, tetapi juga semakin menyempitnya ruang bagi pengguna jalan.
Warga yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk berangkat dan pulang kerja mengeluhkan aktivitas PKL yang dinilai semakin mendekati bahkan mengambil ruang di bahu jalan dan kawasan trotoar.
“Kalau pagi berangkat kerja dan sore pulang kerja, jalan semakin terasa sempit. Pedagang semakin masuk ke bahu jalan dan trotoar. Akibatnya kendaraan roda dua dan roda empat harus berebut ruang,” ujar warga.
Ini bukan lagi sekadar soal PKL. Ini soal siapa yang menguasai ruang publik.
Ketika trotoar dan bahu jalan semakin terdesak, pertanyaan keras layak diarahkan kepada pemerintah: sampai kapan kondisi seperti ini dibiarkan?
Warga tidak sedang meminta pemerintah mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Namun, warga menuntut adanya penataan yang tegas, adil, dan berkelanjutan. Pedagang harus tetap bisa mencari nafkah, tetapi hak pengguna jalan atas trotoar, bahu jalan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas juga tidak boleh dikorbankan.
Lebih keras lagi, warga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. Jika PKL terus bertambah dan ruang publik terus menyempit, maka penertiban sesaat jelas tidak cukup.
Pemerintah jangan hanya datang membawa spanduk, imbauan, atau operasi yang kemudian hilang setelah kamera pergi.
Warga meminta Pemkot Tangerang, Camat, dan Satpol PP benar-benar turun ke lapangan dan melihat sendiri kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Mohon diperhatikan. Kami berharap Pemkot Tangerang, camat dan Satpol PP sebagai pelayan masyarakat benar-benar melihat kondisi ini. Jangan sampai masyarakat pengguna jalan terus dirugikan karena jalan dan trotoar semakin sempit,” ujar warga.
Kini bola berada di tangan pemerintah. Apakah persoalan ini akan ditata secara serius atau kembali dibiarkan hingga semakin menggurita?
Warga menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penataan harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan konsisten agar kawasan Sipon hingga Poris Plawad Utara tidak berubah menjadi kawasan yang semrawut dan rawan kemacetan.
Ruang publik adalah milik masyarakat. Pemerintah wajib memastikan ruang itu tidak dikuasai oleh kepentingan apa pun secara sepihak.
Red David E,S.E.













Users Today : 146
Users Yesterday : 1035
Users Last 7 days : 5582
Users This Month : 9469