Imigrasi Langsa Ditjenim Aceh Terbitkan 1.015 Paspor dan Proses 84 BAP Selama Agustus 2026

DK86- BREAKING NEWS

Kota Langsa, delikkasus86.com – Berdasarkan pencatatannya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa telah menerbitkan 1.015 paspor elektronik selama bulan Agustus 2026, serta memproses 84 berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pelayanan dokumen perjalanan, dan sejumlah pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). BukaPeta Digital

‎Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Indra Sakti Suhermansyah menjelaskan, bahwa dari 1.015 paspor elektronik yang telah diterbitkan, sebanyak 678 merupakan paspor elektronik baru dan 337 lainnya merupakan paspor elektronik penggantian.

Menurutnya, capaian Imigrasi Langsa ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. BukaPeta Digital

‎”Pelayanan terus kita arahkan agar semakin mudah diakses masyarakat. Sedangkan fungsi pengawasan tetap kita perkuat sesuai tugas dan kewenangan keimigrasian,” ucap Indra Sakti, Jum’at, (04/09/2026).

Lebih lanjut disampaikan, Kantor Imigrasi Langsa juga menghadirkan inovasi LAPORISA (Layanan Paspor Hari Sabtu) dalam rangka meningkatkan kemudahan dan akses pelayanan kepada masyarakat.

‎”Adapun inovasi ini kita berikan sebagai alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja,” terangnya.

Indra mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan layanan Ramah HAM sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang inklusif dan memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

Imigrasi Langsa mencatat dua pemberian Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan dua pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian. BukaPeta Digital

“Sedangkan untuk perpanjangan Visa on Arrival (VOA), perpanjangan ITAS, alih status ITK-ITAS, alih status ITAS-ITAP, perpanjangan ITAP, serta perpanjangan ITK tercatat nihil,” jelasnya.

Ada 1 anak berkewarganegaraan ganda dalam pelayanan keimigrasian selama periode tersebut yang dicatat Kantor ‎Imigrasi Langsa.

Indra menambahkan, Imigrasi Langsa mencatat 84 berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dokumen perjalanan di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian. BukaPeta Digital

“Untuk ‎rinciannya, ada 7 BAP paspor rusak dan 14 BAP paspor hilang, serta 41 BAP paspor rusak karena keadaan kahar dan 22 BAP paspor hilang juga karena kahar,” sebutnya.

Adapun untuk tindakan administratif keimigrasian, tidak terdapat pendetensian, deportasi, pencekalan, penyerahan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan tindakan pro justitia. Sedangkan untuk fungsi perlintasan dan TPI Laut tercatat nihil.

Sementara itu, dalam aspek penyebaran informasi, Imigrasi Langsa mencatat 42 publikasi melalui media sosial dan dua publikasi melalui media massa, sedangkan publikasi melalui website tercatat nihil. BukaPeta Digital.

Imigrasi Langsa mencatat pagu sebesar Rp.10,746 miliar, dengan realisasi yang tercantum dalam materi publikasi sebesar Rp.8,322 miliar atau 77,45 persen, dari sisi realisasi anggaran selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Kepala Imigrasi Langsa ini juga menerangkan, bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dalam menjalankan pelayanan dokumen perjalanan, izin tinggal, pengawasan dan penindakan keimigrasian dalam wilayah kerja di Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Sebelum menutup keterangan, ia menegaskan kembali, bahwa setiap pencapaian yang telah dilakukan merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif dan berdampak bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kehadiran Imigrasi benar-benar dirasakan masyarakat, karena Imigrasi untuk Rakyat,” pungkas Indra Sakti.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *