Banda Aceh, delikkasus86.com – Memperketat pengawasan, memberantas peredaran narkoba, hingga membenahi kelola media dan keuangan menjadi komitmen tegas yang digaungkan dalam Rapat Koordinasi Jajaran Pemasyarakatan se-Aceh di Aula Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Sabtu, 5 September 2026.
Dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, pertemuan strategis ini mengumpulkan seluruh Kepala UPT, Pejabat Struktural, dan Fungsional guna menyatukan langkah memperkuat integritas institusi.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam arahannya, Ramdani Boy menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan tugas di lapangan. Menurutnya, setiap Kepala UPT memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan organisasi berjalan sesuai aturan sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik.
“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Seluruh UPT harus bergerak dalam satu visi, satu komitmen, dan satu semangat untuk menjaga marwah pemasyarakatan. Kalau ada persoalan, jangan ditutup-tutupi dan jangan dibiarkan. Segera laporkan, koordinasikan, dan selesaikan bersama.” tegas Ramdani Boy.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah pengelolaan media dan komunikasi publik. Ramdani Boy meminta seluruh UPT lebih proaktif menyampaikan informasi mengenai kinerja dan berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan, mulai dari inovasi pelayanan, pembinaan warga binaan, program ketahanan pangan, kegiatan sosial, hingga berbagai prestasi petugas maupun warga binaan.
Menurutnya, media bukan sekadar sarana publikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Jangan menunggu ada berita negatif baru kita bergerak. Publikasikan kinerja dan hal-hal positif secara konsisten, tetapi tetap berdasarkan data yang benar, etika, kewenangan, dan keamanan informasi. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah kita kerjakan.” ujar Ramdani Boy.
Ia juga meminta jajaran UPT responsif terhadap berbagai isu yang berkembang di media maupun media sosial. Apabila terdapat informasi yang kurang tepat atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, klarifikasi harus dilakukan secara cepat berdasarkan data dan fakta yang valid.
Selain komunikasi publik, pengelolaan keuangan menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Seluruh Kepala UPT diminta memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencatatan hingga pertanggungjawaban, berjalan tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Ramdani Boy menekankan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat pelaksanaan program maupun menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Anggaran bukan sekadar angka yang harus dihabiskan, tetapi harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi, petugas, warga binaan, serta pelayanan pemasyarakatan. Pastikan setiap rupiah dikelola dengan benar dan sesuai aturan.” katanya.
Dalam aspek integritas dan disiplin, Ramdani Boy memberikan penekanan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun. Pengawasan melekat harus diperkuat dan setiap Kepala UPT diminta mengetahui kondisi organisasi serta personelnya masing-masing.
“Saya tegaskan, jangan ada pelanggaran. Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus terlihat dalam setiap tindakan dan keputusan kita. Kepala UPT harus hadir, mengawasi, mengetahui kondisi lapangan, dan berani mengambil tindakan apabila menemukan penyimpangan.” tegasnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap upaya pemberantasan telepon seluler dan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Seluruh UPT diminta memperkuat deteksi dini, pengawasan warga binaan, pemeriksaan orang dan barang, kontrol terhadap area yang berpotensi menjadi jalur masuk barang terlarang, serta melaksanakan razia secara berkala maupun insidentil.
Ramdani Boy menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler secara ilegal di dalam Lapas dan Rutan.
“HP dan narkoba harus kita perangi bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan HP secara ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Kalau ada indikasi keterlibatan oknum, jangan dilindungi. Tindak sesuai ketentuan dan koordinasikan dengan pihak terkait.” tegasnya.
Penguatan keamanan dan ketertiban juga menjadi bagian penting dalam rapat. Para Kepala UPT diminta memastikan kontrol blok dan kamar hunian berjalan optimal, sarana dan prasarana pengamanan diperiksa secara rutin, serta seluruh petugas memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Namun demikian, Ramdani Boy mengingatkan agar penguatan keamanan tetap berjalan seimbang dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan.
Pemenuhan hak-hak warga binaan, pelayanan yang manusiawi dan profesional, serta pembinaan kepribadian dan kemandirian harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Program ketahanan pangan, pelatihan keterampilan, pendidikan, kegiatan keagamaan, dan berbagai program produktif lainnya juga didorong untuk terus dikembangkan.
“Keamanan dan pelayanan bukan dua hal yang bertentangan. Justru keduanya harus berjalan beriringan. Lapas dan Rutan harus aman, tetapi pada saat yang sama harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan menghadirkan pembinaan yang benar-benar memberi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat.” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Aceh, Yusrizal, menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang solid antara Kanwil dan seluruh UPT.
Menurutnya, tantangan pemasyarakatan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pola kerja yang terintegrasi, cepat, dan responsif. Setiap permasalahan yang muncul di UPT harus segera dikomunikasikan agar dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Koordinasi adalah kunci. Jangan sampai ada persoalan di UPT yang terlambat diketahui karena komunikasi tidak berjalan. Setiap informasi yang penting harus segera disampaikan, sehingga Kanwil dapat mengambil langkah secara cepat dan terukur.” ujar Yusrizal.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran menghindari pola kerja sektoral. Sinergi antara Kepala UPT, pejabat struktural, petugas pengamanan, bidang pelayanan dan pembinaan, serta pengelola administrasi harus terus diperkuat.
“Kita harus bekerja sebagai satu tim. Tidak ada bidang yang berjalan sendiri dan tidak ada UPT yang berdiri sendiri. Keberhasilan pemasyarakatan di Aceh adalah keberhasilan kita bersama.” tambah Yusrizal.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat konsolidasi seluruh jajaran Ditjenpas Aceh dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemasyarakatan. Dengan penguatan integritas, keamanan, pengelolaan anggaran, komunikasi publik, pelayanan, pembinaan, serta koordinasi, seluruh UPT diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, aman, dan dipercaya masyarakat.
















Users Today : 171
Users Yesterday : 807
Users Last 7 days : 6202
Users This Month : 4514