BITUNG – DELIKKASUS86.COM – Aksi cepat Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi. Penangkapan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Minggu (31/8/2025).
Korban diketahui seorang pria berinisial MT alias Acin (28), karyawan swasta asal Kelurahan Girian Weru Dua. Sementara pelaku adalah GR alias Dewa (23), warga Kelurahan Girian Indah.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula sekitar pukul 15.48 WITA. Pelaku GR diduga diliputi rasa cemburu setelah mendapati pacarnya bersama korban di sebuah kos-kosan di Kelurahan Girian Weru Dua. Emosi tak terkendali, pelaku kemudian menikam korban beberapa kali menggunakan senjata tajam.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:
Sebilah pisau berbahan besi putih dengan gagang tembaga.
Sarung pisau berbalut isolasi hitam.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 16.00 WITA. Tim segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Kelurahan Sagerat.
“Berbekal informasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.00 WITA. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad.















Users Today : 6
Users Yesterday : 661
Users Last 7 days : 4439
Users This Month : 11743