Luwu Timur,Delikkasus.com – Aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Mangkutana kian marak. Sejumlah titik lokasi penambangan tanpa izin (PETI) diketahui masih beroperasi lancar tanpa hambatan, meskipun keberadaannya telah lama menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang tersebut menggunakan alat berat dan kendaraan pengangkut hasil tambang yang keluar masuk area secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat kegiatan tersebut jelas melanggar aturan hukum pertambangan.

Debu tebal timpa warga setiap hari
Sejumlah warga mengaku resah. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan berpotensi memicu bencana, seperti longsor dan pencemaran air.
“Kami takut dampaknya, tapi anehnya tambang ini jalan terus tanpa gangguan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/09/25).
Selain menimbulkan kerusankan fasilitas umum, pengangkutan material tambang juga menimbulkan debu hingga warga merasa mengganggu akibat pencemaran. Ironisnya meski lokasi tambang dilaporkan tak jauh dari Kantor Polsek Mangkutana, aktivitas tambang tetap lancar beroperasi seolah “ada kerja sama?” sebab tak pernah tersentuh hukum.
Informasi beredar, sejumlah tambang tersebut berada di Desa Kalpataru di Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Fasilitas Umum Dirusak
Tokoh masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum agar turun tangan menertibkan tambang ilegal tersebut. “Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kesan pembiaran. Negara dirugikan, masyarakat juga terancam,” tegas salah satu Tokoh setempat .
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Mangkunana.















Users Today : 293
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 5014
Users This Month : 13079