DK86- BREAKING NEWS

Indonesia -Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat  pada tahun 2025 ini.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menanggulangi risiko sosial akibat kondisi ekonomi yang rentan.

 

Melansir dari nesiatime.com data Indonesia, Kamis (13/9/2025), bansos diberikan kepada masyarakat bisa mendaftarkan diri sendiri atau orang lain untuk menjadi penerima bansos, baik secara online melalui aplikasi maupun offline lewat desa atau kelurahan.

 

Jenis Bansos 2025

Pada tahun 2025 ini, pemerintah fokus menyalurkan dua jenis bansos Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Berikut besarannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

– Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.00

Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900 ribu per tahun)

– Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

– Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

– Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, total bantuan per tahap dapat mencapai Rp2,7 juta.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bansos ini disalurkan empat kali dalam setahun sebesar Rp600.000 per tahap dengan total bantuan per tahun Rp2,4 juta per keluarga.

 

Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia untuk wilayah tanpa akses perbankan.

 

Adapun Syarat Penerima Bansos 2025 memenuhi syarat sebagai berikut:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan  KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

 

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos.

 

3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

 

4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

 

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

 

Masyarakat yang merasa layak menjadi penerima bansos bisa melakukan pendaftaran mandiri, baik secara offline maupun online.

 

Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau Apps Store untuk mendaftarkan diri.

 

Masyarakat dapat memantau status pengajuan secara transparan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

 

Caranya masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP.

 

Selanjutnya, sistem akan menampilkan status kepesertaan dalam program bansos seperti PKH atau BPNT.

Indonesia – beritasumateraNews -Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada tahun 2025 ini.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menanggulangi risiko sosial akibat kondisi ekonomi yang rentan.

 

Melansir dari nesiatime.com data Indonesia, Kamis (13/9/2025), bansos diberikan kepada masyarakat bisa mendaftarkan diri sendiri atau orang lain untuk menjadi penerima bansos, baik secara online melalui aplikasi maupun offline lewat desa atau kelurahan.

 

Jenis Bansos 2025

Pada tahun 2025 ini, pemerintah fokus menyalurkan dua jenis bansos Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

 

Berikut besarannya:

 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

 

– Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

 

– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.00

 

Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900 ribu per tahun)

 

– Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

 

– Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

 

– Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

 

– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

 

Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, total bantuan per tahap dapat mencapai Rp2,7 juta.

 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

 

Bansos ini disalurkan empat kali dalam setahun sebesar Rp600.000 per tahap dengan total bantuan per tahun Rp2,4 juta per keluarga.

 

Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia untuk wilayah tanpa akses perbankan.

 

Adapun Syarat Penerima Bansos 2025 memenuhi syarat sebagai berikut:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

 

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos.

 

3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

 

4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

 

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

 

Masyarakat yang merasa layak menjadi penerima bansos bisa melakukan pendaftaran mandiri, baik secara offline maupun online.

 

Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau Apps Store untuk mendaftarkan diri.

 

Masyarakat dapat memantau status pengajuan secara transparan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

 

Caranya masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP.

 

Selanjutnya, sistem akan menampilkan status kepesertaan dalam program bansos seperti PKH atau BPNT.(Agus)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *