Kepala Rutan Tapaktuan Hadiri Penguatan PK Aceh, Siap Dukung Pembaharuan Sistem Hukum

DK86- BREAKING NEWS

BANDA ACEH delikkasus86.com — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, Ramli menghadiri secara langsung kegiatan penguatan bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh melalui Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Dewan Pengurus Wilayah Aceh. Kamis, 02 Oktober 2025.

Tidak hanya itu, kegiatan juga dihadiri secara virtual oleh jajaran pejabat dan pegawai Rutan Tapaktuan yang disiarkan melalui Zoom Meeting.

Ini merupakan salah satu bentuk dukungan penuh Rutan Tapaktuan terhadap pembaharuan sistem hukum pidana yang ditandai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dijadwalkan efektif pada 2 Januari 2026.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Petugas PK dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh.

“Setelah sekian lama kita menggunakan KUHP warisan kolonial, akhirnya Indonesia memiliki KUHP baru yang lahir dari rahim bangsa sendiri, disusun dengan semangat reformasi hukum, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta jati diri bangsa,” sebut Yan Rusmanto.

Ramli menuturkan bahwa Rutan Tapaktuan siap mendukung penuh pembaharuan sistem hukum serta peran petugas PK dengan harapan dapat membawa kemajuan bagi sistem hukum di Indonesia.

“Kita menyatakan dukungan penuh dan komitmen dalam pembaharuan sistem hukum dan peran PK demi kemajuan hukum yang lebih humanis dan bermartabat sesuai dengan apa yang kita cita-citakan.” Ujarnya.

Melalui penguatan ini, diharapkan kompetensi dan pemahaman para PK serta jajaran Rutan Tapaktuan semakin mumpuni demi kesuksesan implementasi KUHP baru, terutama dalam menjalankan fungsi litmas dan pendampingan klien yang sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan agar terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berorientasi pada pemasyarakatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *