Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil Berakhir Ricuh: Ketua Dewan “Walk Out”, Etika Forum Jadi Sorotan

DK86- BREAKING NEWS

Aceh Singkil | delikkasus86.com ~ Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil yang beragendakan pembahasan dan pengesahan Rancangan Qanun APBK Tahun 2026 pada Rabu (8/4/2026) berakhir dengan ketegangan hebat. Kericuhan pecah setelah Ketua DPRK dinilai mengambil keputusan sepihak dan meninggalkan forum tanpa menutup sidang secara resmi, memicu kritik tajam terkait etika kepemimpinan.

Ketegangan bermula saat pimpinan sidang menyatakan pembahasan telah selesai dan langsung mengetuk palu penutupan. Langkah ini memicu protes keras dari sejumlah anggota dewan yang merasa masih ada perbedaan pandangan krusial yang belum terakomodasi. Alih-alih memberikan ruang untuk interupsi atau musyawarah, pimpinan justru menegaskan bahwa hasil sidang akan langsung dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi di Banda Aceh.

Suasana ruang sidang memanas ketika adu argumentasi antaranggota dewan tidak lagi terbendung. Puncak drama terjadi saat Ketua DPRK Aceh Singkil turun dari kursi pimpinan dan terlibat cekcok mulut dengan beberapa anggota dewan di lantai sidang.

Tindakan ini disayangkan banyak pihak karena terjadi di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di lokasi, tampak Bupati Aceh Singkil, Kapolres, serta Ketua MPU masih berada di tempat duduk mereka, menyaksikan langsung dinamika yang tidak kondusif tersebut.

Setelah terlibat cekcok, Ketua DPRK dilaporkan langsung meninggalkan ruang sidang (walk out) tanpa melakukan prosesi penutupan forum secara tertib sesuai tata tertib dewan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap etika kelembagaan dan tidak menghargai tamu undangan penting yang hadir.

Banyak pihak menilai insiden ini mencoreng citra legislatif sebagai lembaga terhormat. Pengambilan keputusan pada forum tertinggi daerah seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan musyawarah mufakat, bukan dipaksakan secara sepihak.

Masyarakat dan unsur daerah berharap agar insiden ini segera dievaluasi melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar ke depan, sidang paripurna dapat berjalan lebih bermartabat, tertib, dan mencerminkan kepentingan rakyat Aceh Singkil.[]

Laporan: Khalikul Sakda.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *