Musi Banyuasin, delikkasus86.com – Ratusan warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Muba, Kamis (9/10/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT BSS, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum merealisasikan kebun plasma masyarakat, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar. Mereka menilai, sejak perusahaan beroperasi, warga belum merasakan manfaat nyata dari keberadaan kebun sawit tersebut.
“Kami hanya menuntut hak kami sebagaimana diatur dalam undang-undang. Plasma 20 persen itu bukan hadiah, tapi kewajiban perusahaan kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga, Ardiansyah, saat menyampaikan orasi di depan kantor Bupati Muba.
Menurut warga, janji pembangunan kebun plasma telah disampaikan sejak awal perusahaan beroperasi, namun hingga kini belum terealisasi. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Muba turun tangan untuk menengahi persoalan tersebut.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Muba. Setelah melakukan orasi, perwakilan masyarakat diterima oleh pejabat Pemkab Muba untuk melakukan audiensi.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyerahkan surat tuntutan resmi yang berisi tiga poin utama, yakni:
- Mendesak PT BSS merealisasikan kebun plasma 20 persen sesuai ketentuan;
- Meminta pemerintah daerah meninjau kembali izin operasional perusahaan;
- Menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga yang menuntut haknya.
Pihak Pemkab Muba menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan segera mengundang pihak perusahaan untuk duduk bersama masyarakat dan mencari solusi terbaik,” ujar salah satu pejabat Pemkab Muba usai audiensi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. Delikkasus86.com masih berupaya menghubungi pihak manajemen untuk mendapatkan konfirmasi.
Aksi warga Desa Tampang Baru ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan keresahan masyarakat terhadap pelaksanaan kewajiban kebun plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Muba. (Seni/Tim)
















Users Today : 86
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4807
Users This Month : 12872