Nias Utara Delikkasus86 Terbongkar Pengelolaan TK Paud Harazaki diduga mengandung Nepotisme, Karena Bendahara Desa Maefu tersebut adalah istri dari Pengelolaan TK tersebut, Sabtu 11/10/2025
Kabarnya Bendahara Desa Meafu tersebut adalah anak kandung dari Kadieli Gea mantan kepala Desa Meafu yang beberapa hari yang lalu telah di laporkan di polres Nias terkait persoalan dugaan ITE,
Hal tersebut dijelaskan oleh Sukur Setia Gea Pj Kades Meafu saaf dikonfirmasi terkait adanya hubungan suami istri antara pengelolaan dan Bendahara Desa,
” Benar paman Asnar Gea adalah anak dari Kadieli Gea dan suaminya Mediyus Mendrofa pengelolaan TK Paud Harazaki di Desa saya, ” Tuturnya saat dikonfirmasi lewat via Telepon beberapa minggu yang lalu.
Sehingga kuat dugaan adanya Nepotisme yang artinya adalah adanya praktik mengistimewakan atau memberikan keuntungan kepada anggota keluarga atau kerabat dekat, seperti dalam pekerjaan, pangkat, atau posisi kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau kelayakan mereka. Ini adalah bentuk favoritisme berdasarkan hubungan darah atau kekerabatan, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-undang yang mengatur tentang nepotisme adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Undang-undang ini mendefinisikan nepotisme sebagai setiap perbuatan penyelenggara negara yang secara melawan hukum menguntungkan kepentingan keluarganya atau kroninya, dan juga mencantumkan sanksi pidana bagi pelakunya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Asnar Gea sebagai kaur keuangan atau Bendahara Desa Meafu telah dikonfirmasi awak media melalui no 0822 3559 XXXX melalui pesan singkat via Whatsapp namun yang bersangkutan tidak menjawab dan menggubris, Walaupun demikian pihak awak media tetap berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat. (Edward Lahagu)
















Users Today : 414
Users Yesterday : 401
Users Last 7 days : 3264
Users This Month : 1914