Delikkasus86.com
Acara ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan sebagai saluran aspirasi masyarakat desa.
Kegiatan ini meliputi pelatihan tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembahasan rancangan peraturan desa, peningkatan kemampuan berbicara di depan umum, dan pemahaman terhadap undang-undang yang berhubungan dengan tugas BPD.Secara khusus di Kabupaten Pangandaran.
anggota BPD seringkali menghadapi tantangan seperti sumber daya manusia yang belum memadai, latar belakang pendidikan yang beragam, kurangnya kehadiran dalam rapat desa, serta kemampuan teknis yang masih perlu ditingkatkan, misalnya keterampilan komputer.
Oleh karena itu, Bintek bagi anggota BPD difokuskan pada peningkatan pengetahuan, keterampilan komunikasi, pemahaman hukum desa, dan pembinaan internal agar anggota BPD lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat desa.
Dasar hukum dan regulasi yang mengaturnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang menjelaskan kedudukan, fungsi, dan wewenang BPD sebagai lembaga yang anggotanya dipilih secara demokratis dari wakil penduduk desa, berperan sebagai mitra kepala desa dalam membahas peraturan desa dan mengawasi kinerja pemerintahan desa.
Kegiatan Bintek ini dilaksanakan di Hotel Krisna jalan Bulak Laut pantai barat dan ikut hadir dalam acara ibu Bupati Hj Citra Fitriyani SH,ibu Kabid Dinsos YUNIGSIH , bapak kuswaya Adi ketua (PABPDSI) Dan banyak peserta dengan tujuan memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa dan tata pemerintahan yang baik (good governance) di desa-desa yang ada di daerah Se – Kabupaten Pangandaran.
Bintek (Bimbingan Teknis) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pangandaran.
Delikkasus86.com
David E















Users Today : 121
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4842
Users This Month : 12907