JAKARTA – DELIKKASUS86.COM – Penundaan dua kali sidang perkara perdata nomor 624/Pdt.G./2025/PN.Tgr. di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menuai sorotan tajam dari Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. yang menjadi kuasa hukum Tergugat II dan Turut Tergugat dalam perkara tersebut.
Ditemui pada Minggu malam, 22 Juni 2025, di kediaman Ketua Umum FERADI WPI yang berlokasi di Apartemen Boutiq, Kemayoran, Jakarta Pusat, Donny Andretti menyampaikan kekecewaannya kepada awak media atas penundaan yang menurutnya berpotensi menghambat asas peradilan cepat dan terbuka.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Bendahara Umum III DPP FERADI WPI, Bapak David Yuwono, S.E., M.M., C.PFW., C.MDF., serta Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI, Bapak M. Arifin, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., yang keduanya tengah menempuh program double degree S1 dan S2 di bidang Hukum.
Penundaan Sidang yang Disesalkan
Donny menjelaskan bahwa ia bersama tim kuasa hukum telah hadir tepat waktu dalam dua agenda sidang yang dijadwalkan. Namun pada sidang pertama, hanya pihaknya yang hadir, sementara Penggugat dan Tergugat I atau kuasanya tidak datang. Sidang pun ditunda untuk memberikan waktu pemanggilan ulang.
Namun, pada sidang kedua, meski tim kuasa hukum dari pihak Tergugat II dan Turut Tergugat telah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan, seperti Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Advokat yang masih berlaku, ternyata kuasa hukum Penggugat tidak dapat menunjukkan KTA aktif karena masa berlakunya telah habis.
“Majelis Hakim akhirnya kembali menunda sidang selama dua minggu agar kuasa hukum Penggugat dapat mengurus perpanjangan KTA-nya. Kami sangat menyayangkan penundaan ini,” tegas Donny.
Ia pun berharap pada sidang ketiga yang dijadwalkan Rabu, 2 Juli 2025, seluruh pihak sudah siap secara administrasi, sehingga agenda mediasi bisa segera dilaksanakan dan asas peradilan cepat benar-benar diwujudkan.
Siap Kawal Proses Persidangan
Donny juga menyampaikan bahwa tim media dari berbagai jaringan akan turut mengawal jalannya persidangan secara terbuka demi memastikan transparansi dan keadilan.
“Kami akan mengerahkan tim wartawan untuk mengawal proses sidang ini agar semuanya terang benderang. Persidangan ini terbuka untuk umum dan masyarakat berhak tahu,” ungkapnya.
Sosok Multitalenta dan Aktif di Dunia Advokasi
Donny Andretti dikenal sebagai tokoh multitalenta yang aktif di berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI, Ketua Umum FERADI Mediatore, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), serta menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Kawanjarinews.com. Tak hanya itu, ia juga memimpin PT. KAWAN JARI GRUP dan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan.
Dengan rekam jejaknya yang panjang dalam memperjuangkan keadilan dan keterbukaan informasi publik, Donny menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini demi kepentingan hukum yang lebih adil dan profesional.
Sumber : Nabila Feradi WPI















Users Today : 542
Users Yesterday : 206
Users Last 7 days : 3464
Users This Month : 7575