Delikkasus86 com – Pangandaran -jawa Barat
Senin27oktober 2025
Pada waktu awak media mendatangi ke lokasi tambang dan ke kantor Desa untuk wawancara kepala Desasebagai Narasumber kepada pak iya Saepudin selaku kepala Desa Limus Gede Menjelaskan , membenarkan ada nya aktivitas tambang di tempat tersebut dan menjadi kritik Masarakat
mengenai dampak dari tambang tersebut, akses jalan di wilayah sekitar pemukiman warga rusak karena aktivitas mobil treking angkutan batu dari tambang
Jalan perkampungan semua pada rusak dan masyarakat minta untuk bisa di tertibkan , sebagai mana Masarakat penerima manfaat,yang mana selama ini jalan tidak ada rusak ko sekarang malah pada rusak ,apa lagi pada musim hujan masarakat tidak bisa beraktifirasseperti biasa
ktivitas kemana karna jalan rusak dan becek berlumpur karna mobil angkutan batu tersebut,”ujarnya,”
Dampak lingkungan dan sosial dari tambang batu ilegal di Desa Limus Gede kecamatan Cimerak kabupaten Pangandaran cukup serius dan beragam. Dari sisi lingkungan, aktivitas tambang ilegal menyebabkan gangguan pada kontur tanah yang berpotensi menimbulkan kelabilan tanah, sehingga rawan terjadi longsor dan banjir bandang.
Pembukaan lahan tambang ilegal sering dilakukan di kawasan yang berfungsi sebagai resapan air, sehingga hilangnya mata air menjadi masalah dan berdampak pada kesulitan air bersih bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, emisi dari aktivitas pembukaan lahan berkontribusi pada efek gas rumah kaca dan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan secara menyeluruh.Secara sosial, aktivitas tambang ilegal berisiko membahayakan keselamatan manusia di lokasi sekitar tambang, baik karena potensi bencana alam seperti longsor maupun karena pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Masyarakat bisa kesulitan mendapatkan air bersih akibat hilangnya fungsi resapan dan sumber mata air. Aktivitas ilegal ini juga menimbulkan konflik sosial dan menurunkan citra masyarakat terhadap industri pertambangan secara umum.
Penanganan masalah ini memerlukan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk penindakan terhadap pelaku tambang ilegal serta peningkatan pengawasan dan koordinasi antara Polres, pemerintah daerah, dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.
Masarakat Mengeluhkan jalan Rusak akibat kendaraan treking Kendaraan Angkutan Batu Di tambang,Dan Meminta ke kepala Desa untuk bisa di tertibkan.
Dari awak Media saat mendatangi kantor Desa dan wawancara sebagai Narasumber kepada pak iya Saepudin selaku kepala Desa Limus Gede Menjelaskan , membenarkan kritik Masarakat mengenai dampak dari tambang, jalan di
perkampungan semua pada rusak dan masyarakat minta untuk bisa di tertibkan , sebagai mana Masarakat penerima manfaat,yang mana selama ini jalan tidak ada rusak ko sekarang malah pada rusak ,apa lagi pada musim hujan masarakat tidak bisa beraktivitas kemana mana karna jalan rusak dan becek berlumpur,ujarnya,”
Dampak lingkungan dan sosial dari tambang batu ilegal di Desa Limus Gede kecamatan Cimerak kabupaten Pangandaran cukup serius dan beragam. Dari sisi lingkungan, aktivitas tambang ilegal menyebabkan gangguan pada kontur tanah yang berpotensi menimbulkan kelabilan tanah, sehingga rawan terjadi longsor dan banjir bandang.
Pembukaan lahan tambang ilegal sering dilakukan di kawasan yang berfungsi sebagai resapan air, sehingga hilangnya mata air menjadi masalah dan berdampak pada kesulitan air bersih bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, emisi dari aktivitas pembukaan lahan berkontribusi pada efek gas rumah kaca dan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan secara menyeluruh.Secara sosial, aktivitas tambang ilegal berisiko membahayakan keselamatan manusia di lokasi sekitar tambang, baik karena potensi bencana alam seperti longsor maupun karena pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Masyarakat bisa kesulitan mendapatkan air bersih akibat hilangnya fungsi resapan dan sumber mata air. Aktivitas ilegal ini juga menimbulkan konflik sosial dan menurunkan citra masyarakat terhadap industri pertambangan secara umum.
Penanganan masalah ini memerlukan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk penindakan terhadap pelaku tambang ilegal serta peningkatan pengawasan dan koordinasi antara Polres, pemerintah daerah, dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.
















Users Today : 511
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4663
Users This Month : 12728