Murung Raya, Delikkasus86.com — Pelaksanaan proyek pembangunan kantor baru DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik. Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, kegiatan tersebut diduga tidak memenuhi standar transparansi dan keselamatan kerja, bahkan terindikasi sebagai proyek siluman karena tidak ditemukan papan informasi proyek, kantor direksi keet, maupun penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pantauan di lokasi menunjukkan, pekerjaan konstruksi telah berlangsung, namun tidak terdapat plang proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, dan jangka waktu pekerjaan.
Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mewajibkan pelaksana kegiatan untuk memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi publik.
Selain itu, pekerja yang ditemui di lokasi tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja, seperti helm, sepatu proyek, maupun rompi pelindung. Saat dikonfirmasi, salah seorang tukang mengaku hanya menjalankan pekerjaan sesuai perintah tanpa mengetahui identitas pihak rekanan.
“Kami hanya kerja di sini, soal siapa pemborongnya kami tidak tahu, pak,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.
Tim media mencoba mencari kejelasan dengan mendatangi Sekretariat DPRD Murung Raya, namun pejabat yang berwenang, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan), tidak berada di tempat karena sedang bertugas di luar daerah. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon pun tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Lebih jauh, berdasarkan temuan di lapangan, material batu dan pasir yang digunakan diduga berasal dari tambang tanpa izin resmi (ilegal mining). Jika benar demikian, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi menyalahi hukum terkait pengadaan material proyek pemerintah.
Ketiadaan papan proyek, minimnya keselamatan kerja, dan penggunaan material yang diduga tidak berizin membuat proyek ini layak mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.
Publik pun mulai mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara tersebut.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai pelaksanaan proyek gedung DPRD Murung Raya. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Sekretariat DPRD maupun kontraktor pelaksana.
(Tim Delikkasus86.com akan terus menelusuri perkembangan proyek ini dan menyampaikan informasi lanjutan setelah konfirmasi resmi diterima – berita bersambung).
Reporter: H. Gandi
















Users Today : 399
Users Yesterday : 683
Users Last 7 days : 3109
Users This Month : 1498