Akibat Nekat Mencuri Motor Demi Pacar,Pria di Tangkap Tim Resmob Polresta Mamuju Di Tommo.

DK86- BREAKING NEWS

Mamuju.Delikkasus86.com’-Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 366 / X / 2025 / SPKT / Resta Mamuju tentang pencurian motor dan Hand phone, Tim Resmob Polresta mamuju berhasil menangkap

Nursalam alias Kaco (20) di Tommo Mamuju, Selasa dini hari, 4 Nopember 2025

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan tersebut diatas

Benar, Tim Resmob berhasil menangkap seorang pria bernama Nursalam Alias Kaco di kecataman Tommo Mamuju. Lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor baru merek honda scoopy Nopol X 123 YZ No Mesin JMH1E1260192 No Rangka MH1JMH112SK261789 dan 2 unit handphone milik Mukhlis di jalan Pattimura mamuju. Jelas Kasat Reskrim

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 22. 500.000,- Tambahnya

Adapun pelaku melakukan pencurian agar dapat membahagiakan pacarnya, Dimana hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya. Ujar Akp Agustinus Pigay

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. Ungkapnya.
(AnchaDK86)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *