Aceh Singkil, | Delikkasus86.com ~ Malam minggu kelabu bagi sebuah tempat karaoke di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Pada Sabtu malam, 8 November 2025, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil menggerebek lokasi hiburan malam tersebut. Razia ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah daerah dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan.

Dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol-PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, Afrijal SE., operasi penertiban ini berhasil mengungkap praktik ilegal penyediaan pemandu lagu. Sebanyak enam orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (sering disebut “leidis”) ditemukan di lokasi. Dari keenamnya, lima di antaranya diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan satu orang ialah warga lokal

Tak menunggu lama, keenam pemandu lagu tersebut segera digiring ke kantor Kasatpol-PP dan WH untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pembinaan intensif diberikan dengan harapan mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar aturan syariat dan norma masyarakat Aceh.

Sementara itu, tempat karaoke yang beralamat di Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, langsung disegel sementara oleh petugas. Penindakan tegas ini didasarkan pada pelanggaran Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Afrijal SE. melalui Kabid WH, Julkarnain SE., menjelaskan bahwa pemilik usaha karaoke telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi seluruh aturan daerah yang berlaku. Dalam surat pernyataan tersebut, pemilik berjanji tidak akan lagi menyediakan wanita penghibur dan siap menerima konsekuensi penutupan usaha secara permanen jika kembali melanggar ketentuan.
“Kami berharap razia ini menjadi peringatan keras dan sekaligus pembinaan bagi seluruh pelaku bisnis hiburan di Aceh Singkil,” ujar Julkarnain SE. “Bisnis hiburan harus berjalan sesuai koridor qanun dan norma-norma syariat yang berlaku di tanah Serambi Mekkah ini.”
Lebih lanjut, pihak Satpol-PP dan WH juga menyoroti pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat anggaran operasional. Dukungan ini dinilai krusial agar kegiatan penindakan dan pengawasan terhadap para pelanggar qanun dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.
Penertiban ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menjaga ketertiban umum, menegakkan syariat Islam, dan menekan segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tenteram, dan religius.{*}
[Khalikul Sakda]















Users Today : 122
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4843
Users This Month : 12908