Ambon, 13 Novembe2025,DelikKasus86.Com., – Seorang pasien asal Negeri Hukurila kecamatan Leitimur Selatan kota Ambon Jusuf Porwaila dikabarkan mengalami penolakan saat hendak berobat di Puskesmas Kilang, kecamatan Leitimur Selatan. Insiden ini terjadi pada kamis 13/11/2025 siang tadi, ketika pasien dalam kondisi darurat datang untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan dari pasien, sesampainya di Puskesmas, mereka justru mendapat penolakan dari salah satu dokter umum wanita yang tidak diketahui namanya bertugas di fasilitas kesehatan puskesmas Kilang tersebut. Dokter umum itu menolak memberikan pelayanan dengan alasan bahwa “bidan, dokter, dan perawat butuh istirahat.”
“Suaranya juga kasar, serta menanyakan alamat tempat tinggal dan sebagainya, tampa menyuruh menunggu waktu istirahat selesai, mereka juga butuh istirahat (bidan,dokter dan perawat red )Jadi kami langsung pulang,” ungkap pasien Jusuf porwaila kepada media ini siang tadi.

Jusuf katakan karena tidak mendapat pelayanan medis, saya (pasien red) yang diketahui telah menderita sakit pada bagian bawah ibu jari kaki kiri selama lebih dari dua pekan itu terpaksa kembali ke rumahnya di Negeri Hukurila dengan menahan rasa sakit untuk istirahat,karena Bagian kaki yang sakit disebut sudah membengkak dan membesar.
Jusuf Porwaila meminta kepada wali kota Ambon Bodewin Wattimena dan kepala Dinas Kesehatan kota Ambon untuk segera melakukan evaluasi tenaga medis ( dokter puskesmas Kilang yang dinilai arogan terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan pengobatan penyakit yang diderita sebagai kebutuhan hak dasar yang dijamin oleh undang undang dan pemerintah, apalagi untuk pasien emergency, seharusnya tidak boleh ditolak dengan alasan apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Kilang maupun Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait kejadian tersebut.
Penulis : Jusuf Porwaila SH
















Users Today : 510
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4662
Users This Month : 12727