Pemkab Sikka dan Komnas Perempuan Gelar Dialog Humanis Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak di Nangahale

DK86- BREAKING NEWS

Maumere, DelikKasus86. Com., — Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar dialog resmi guna menguatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya terkait dinamika sosial di kawasan Nangahale. Pertemuan berlangsung di Ruang Iligai, Kantor Bupati Sikka, Senin (17/11/2025).

Dialog tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Sikka Konstantia Tupa Arankoja, S.Sos, dan dihadiri jajaran Komisioner Komnas Perempuan: Irwan Setiawan, Sondang Frishka Simanjuntak, Indah Sulastri, Fadilah Adkiras, dan Siti Ansya Khalidah. Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir, antara lain Kadis Sosial Rudolfus Ali, Kasat Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang Da Cunha, Kadis Kominfo Awales Syukur, perwakilan Polres Sikka, serta camat dari wilayah Talibura, Waigete, dan Waiblama.

Asisten II dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dialog tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas Perempuan Nomor 1988/MM.01.03/XI/2025, terkait permintaan klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak dalam konteks konflik agraria di Nangahale.

Pertemuan ini penting agar informasi yang berkembang dapat diluruskan dan ditampilkan secara berimbang,” ujar Konstantia.

Sebelumnya, tim Komnas Perempuan telah melakukan pemantauan lapangan, bertemu masyarakat, dan mengumpulkan berbagai fakta mengenai kondisi perempuan dan anak baik di wilayah HGU maupun Eks-HGU Nangahale. Data ini kemudian dikonfirmasi bersama Pemkab Sikka dalam forum dialog tersebut.

Asisten II menegaskan bahwa Pemkab Sikka selalu mengedepankan pendekatan humanis dan taat prosedur hukum dalam menangani persoalan di Nangahale.

Tidak ada diskriminasi dalam pemberian layanan dasar. Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial serta bentuk perlindungan lainnya diberikan secara adil kepada seluruh warga, termasuk perempuan dan anak,” tegas asisten II

Konstantia juga memaparkan perkembangan penyelesaian pertanahan di kawasan Eks-HGU Nangahale yang kini memasuki tahapan penting IP4T (Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah). Tahapan tersebut telah berlangsung sejak 22 Oktober hingga 6 November 2025 dan saat ini berada dalam proses verifikasi.

Melalui Reforma Agraria, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Selain legalitas, ini membuka peluang pembangunan infrastruktur seperti akses jalan dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Di tempat yang sama Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan menyambut baik sikap terbuka Pemkab Sikka dalam memberikan klarifikasi.

Informasi lapangan dan klarifikasi pemerintah daerah menjadi dasar bagi kami dalam menyusun rekomendasi kebijakan nasional, khususnya terkait pencegahan kekerasan berbasis gender di wilayah yang menghadapi konflik agraria,” ujar Irwan

Komnas Perempuan juga mendorong peningkatan koordinasi antara Pemkab Sikka dengan pemerintah pusat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penyediaan rumah layak huni bagi warga terdampak.

Setelah dialog bersama Pemkab Sikka, Komnas Perempuan dijadwalkan melanjutkan pertemuan dengan Polres Sikka dan PT Krisrama untuk memperluas koordinasi dan menguatkan upaya perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.

Dialog ini menegaskan komitmen Pemkab Sikka dan Komnas Perempuan dalam mendorong penyelesaian persoalan agraria secara manusiawi, inklusif, serta berpihak pada kelompok rentan. Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus memberikan kepastian hukum serta masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Nangahale.

Sumber : Dinas Kominfo Sikka
Penulis : Jusuf Porwaila

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *