Sangat Mengejutkan..? Inspektorat Temukan 90 Persen Desa di Kaur Masalah Administrasi.

DK86- BREAKING NEWS

KAUR BENGKULU, II Delikkasus86.com– Inspektorat Kabupaten Kaur merilis hasil evaluasi mengejutkan terkait pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kaur. Berdasarkan audit reguler yang dilakukan, mayoritas desa ditemukan belum memenuhi standar pelaporan pertanggung jawaban yang sesuai aturan.

Di liput dari media BERITA TERKINI, Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, mengungkapkan bahwa setidaknya 90 persen desa di Kabupaten Kaur masih memiliki catatan merah, terutama terkait penyelesaian administrasi dan laporan pertanggung jawaban (LPJ).

“Hasil audit reguler menunjukkan 90 persen desa belum sesuai harapan. Administrasi banyak yang belum terselesaikan. Ini menjadi tugas kita bersama, termasuk Dinas PMD, untuk memperketat pembinaan ke setiap desa,” ujar Harika saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/12/2025).

Harika menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengalami kendala dalam pelaksanaan audit reguler tahun ini. Keterbatasan jumlah personel auditor menjadi faktor utama keterlambatan proses pemeriksaan hingga pengumuman hasil temuan ke publik.

Meski demikian, pihak Inspektorat menegaskan tidak akan main-main dengan penyimpangan anggaran. Harika memperingatkan para kepala desa agar segera mempertanggung jawabkan dana yang dikelola secara transparan.

“Jika tidak bisa dipertanggung jawabkan, kami akan melakukan audit investigasi sesuai aturan yang berlaku. Ada konsekuensi hukum jika terbukti terjadi pelanggaran berat,” tegasnya.

Terkait transparansi, Inspektorat berencana akan membuka daftar nama desa yang memiliki temuan audit pada akhir pekan ini. Saat ini, tim auditor sedang merampungkan laporan resmi untuk diserahkan kepada Bupati Kaur.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan laporan final ke Bupati sebagai pemberitahuan resmi hasil audit reguler. Dalam waktu dekat, nama-nama desa yang memiliki temuan akan kita sampaikan,” pungkas Harika.

Kondisi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi aparatur desa di Kabupaten Kaur untuk lebih tertib administrasi guna menghindari jeratan hukum di masa mendatang.

(ADI)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *