JAKARTA — Aldy Rifaldi secara resmi mengadukan pemberitaan media online RilisBerita.id ke Dewan Pers pada Rabu (7/1/2026). Aduan tersebut terkait dengan berita yang ditulis oleh Cecep Abdul Patah yang dinilai tidak berimbang serta diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Dalam laporannya, Aldy menilai isi pemberitaan berpotensi mencemarkan nama baik karena tidak memberikan ruang klarifikasi secara proporsional. Ia berharap Dewan Pers dapat menilai perkara tersebut secara objektif dan profesional.
“Saya berharap Dewan Pers dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Aldy dalam keterangannya.
Menanggapi hal tersebut, Humas Dewan Pers, Maria, menyatakan bahwa pihaknya selalu menerima setiap aduan masyarakat terkait pemberitaan media, baik dari perusahaan pers yang telah terverifikasi maupun yang belum.
“Setiap pengaduan akan kami terima. Selanjutnya laporan tersebut akan ditelaah, dikaji, dan dianalisis oleh para ahli di Dewan Pers sebagai bagian dari proses tindak lanjut,” kata Maria.
Dewan Pers selanjutnya akan memproses pengaduan tersebut sesuai prosedur yang berlaku untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.
.
Kasus ini menambah daftar laporan masyarakat terkait pemberitaan media online yang dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi. (Rls)















Users Today : 566
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4718
Users This Month : 12783