Negara Absen di Ruang Publik: Ketika Obat Terlarang Diduga Dijual Bebas dan Hukum Terlihat Tak Bertaring
Dilikkasus86.com – Rabu 7 Januari 2026 – Viralnya video amatir yang merekam dugaan peredaran obat terlarang di Bekasi–Cikarang bukan sekadar kabar buruk. Ia adalah cermin retak yang memantulkan satu kenyataan pahit: negara tampak absen di ruang publik.
Ketika transaksi yang merusak masa depan generasi muda diduga berlangsung terbuka, pertanyaan paling mendasar pun mengemuka—di mana hukum berdiri saat warganya terancam?
Peristiwa ini menyingkap masalah yang lebih dalam dari sekadar pelanggaran. Ia menunjukkan krisis kehadiran.
Di wilayah padat penduduk dengan struktur pemerintahan lengkap, praktik ilegal justru diduga tumbuh tanpa rasa takut. Bukan karena hukum tak ada, melainkan karena hukum tak terasa. Ketika warga lebih dulu merekam, menyebarkan, dan mengadili melalui opini, maka sistem penegakan telah tertinggal satu langkah di belakang kenyataan.
Bekasi–Cikarang bukan daerah terpencil. Ia adalah nadi industri dan permukiman besar. Jika di wilayah seperti ini peredaran obat terlarang diduga berlangsung lama dan berulang, maka persoalannya bukan lagi kemampuan, melainkan keberanian. Keberanian untuk hadir, mengawasi, dan menindak—bukan setelah viral, tetapi sebelum kerusakan meluas.
Tajuk ini tidak menunjuk jari pada satu institusi.
Namun publik berhak menilai kinerja negara dari hasil yang dirasakan. Operasi seremonial, pernyataan normatif, dan janji penindakan tidak lagi memadai ketika ancaman ada di depan mata. Hukum yang hanya bereaksi terhadap kegaduhan media sosial akan kehilangan wibawa; keadilan yang menunggu viral akan kehilangan makna.
Yang lebih berbahaya adalah pesan sunyi yang terbaca oleh para pelaku: ketiadaan efek jera melahirkan keberanian. Ruang publik pun berubah fungsi—dari tempat aman menjadi arena transaksi. Dalam situasi ini, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan ancaman, sementara negara sibuk merapikan narasi.
Sudah waktunya negara kembali hadir, bukan sebagai slogan, melainkan sebagai tindakan.
Kepolisian, BNN, dan pemerintah daerah harus keluar dari zona nyaman reaktif menuju kerja sistemik: memutus jalur distribusi, mengunci titik rawan, dan memastikan pengawasan yang konsisten serta transparan. Tanpa itu, setiap video viral hanya akan menjadi episode berikutnya dari kegagalan yang berulang.
Jika hukum ingin kembali dipercaya, ia harus datang lebih cepat daripada kamera warga. Bekasi–Cikarang sedang menguji nyali negara.
Dan sejarah mencatat, negara yang ragu menegakkan hukum di ruang publik, perlahan kehilangan kedaulatannya—bukan oleh kekuatan besar, melainkan oleh pembiaran kecil yang dibiarkan tumbuh.
dilikkasus86. com
penulis. Madani lubis
















Users Today : 221
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4942
Users This Month : 13007