Tangkap Oknum Aktor Di Balik Galian Tambang ilegal ,APH Dipertanyakan .

Oplus_131072
DK86- BREAKING NEWS

Delikkasus86.com – Pangandaran Minggu 15 Januari 2026 Investigasi lapangan mengungkap aktivitas galian batu dan tanah di kabupaten Pangandaran berjalan terbuka dan masif, sementara fungsi pengawasan aparat penegak hukum, Pemda, dan DLH dinilai tumpul.

Pangandaran — Deru alat berat terdengar hampir setiap hari di sejumlah titik di wilayah dusun Citarik Sodong Desa Batu Malang kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Truk bermuatan tanah dan batu keluar – masuk tanpa penutup, melintasi jalan umum yang sama digunakan warga.

Debu beterbangan, jalan rusak , dan lereng terbuka menjadi pemandangan lazim. Aktivitas ini bukan berlangsung sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan—namun nyaris tanpa penindakan.

Hasil penelusuran tim menemukan, operasi galian di beberapa lokasi berjalan berbulan-bulan, bahkan sudah bertahun-tahun. Warga sekitar mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan soal debu, kebisingan, dan kekhawatiran longsor. “Setiap hari truk lewat. Kalau hujan, licin. Kalau panas, debu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pengawasan yang Dipertanyakan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar atas peran aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Secara kasat mata, skala aktivitas dan dampaknya semestinya memicu respons cepat—mulai dari pengecekan izin, pengawasan lingkungan, hingga penertiban.

Namun di lapangan, kehadiran aparat nyaris tak terlihat.
Pengamat kebijakan publik menilai, pembiaran berlarut dapat mengindikasikan lemahnya koordinasi lintas instansi atau sikap permisif oknum tertentu. “Ketika aktivitas berdampak luas berjalan lama tanpa tindakan, publik wajar, mempertanyakan efektivitas pengawasan,” kata seorang akademisi lingkungan.

Izin, Lingkungan, dan Ruang Abu-Abu
Aspek perizinan menjadi titik krusial. Galian batu dan tanah mensyaratkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, termasuk dokumen lingkungan dan tata ruang, Namun minimnya transparansi membuka ruang abu-abu: apakah seluruh aktivitas telah berizin, atau sebagian beroperasi di luar ketentuan? Ketika DLH tak tampil tegas memastikan kepatuhan, risiko kerusakan ekologis kian membesar.

Dampak lingkungan yang tampak—lereng terbuka, sedimentasi, debu, dan potensi longsor—menuntut tindakan preventif.
Tanpa pengawasan ketat, kerugian publik menjadi keniscayaan, sementara manfaat ekonomi dinikmati segelintir pihak.

Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Diamnya institusi berwenang berisiko menggerus kepercayaan publik. Hukum yang tak hadir di lokasi pelanggaran akan dipersepsikan tumpul. Dalam kondisi ini, pertanyaan publik bukan lagi soal ada-tidaknya aturan, melainkan keberanian menegakkannya.

Desakan Tindakan Nyata
Investigasi ini mencatat desakan warga dan pemerhati agar dilakukan langkah konkret: audit perizinan terbuka, peninjauan lapangan terpadu, penertiban aktivitas saya bermasalah, serta penegakan hukum tanpa kompromi.
Transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaxan dan mencegah kerusakan lebih luas.

Dengan Hormat Kami Samspaikan l
Kepala Bapak Presiden Prabowo Subianto
Kepala Bapak Kejaksaan Republik Indonesia Drs Burhan st .
Kepala Bapak gubernur Jawa Barat Dedy Muliady.
Kepada Bapak kapolri Listio Sigit
Kepada bapak Kapolda Jawa Barat
Kami warga kabupaten Pangandaran Memohon untuk bisa oknum aparat yang di Duga mendekegin galian Batu dan tanah agar segera di tangkap dan proses Hukum.

kami minta semua galian batu dan tanah bisa di tertibkan.karena kabupaten Pangandaran ada kabupaten Destinasi wisata yang begitu indah dan kami tidak mau hutan kami Di rusak .
Harapan warga kepala Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Bapak kejaksaan agung Republik Indonesia Burhan nudin ST.
Bapak Kapolri jenderal Listio Sigit
Bapak Gubernur Dedy Muliady
Dan Kapolda Jawa Barat.
Untuk bisa Mengungkap oknum APH aktor di balik Galian Batu Tersebut dan Menertibkan galian – galian ilegal Batu Dan tanah.
Delikkasus86.com
(DE/RED)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar