Delikkasus86.com|`Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian tertentu. Kapolri menilai, posisi Polri yang berdiri langsung di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat konstitusi dan kebutuhan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam forum resmi bersama jajaran pimpinan Polri. Ia menegaskan bahwa independensi Polri merupakan faktor penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan tidak terpengaruh kepentingan politik.
“Struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bertujuan menjaga netralitas dan efektivitas dalam menjalankan fungsi kepolisian,” ujar Kapolri. Menurutnya, jika Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kewenangan serta berpotensi mengganggu independensi institusi.
Kapolri juga menekankan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri sudah berjalan melalui berbagai jalur, baik internal maupun eksternal, seperti DPR, Kompolnas, hingga pengawasan publik. Oleh karena itu, penguatan pengawasan dinilai lebih relevan dibandingkan mengubah struktur kelembagaan.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali mencuat seiring dengan diskursus reformasi kelembagaan aparat penegak hukum. Namun, Kapolri menegaskan bahwa fokus utama Polri saat ini adalah meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.















Users Today : 6
Users Yesterday : 416
Users Last 7 days : 3272
Users This Month : 1922