Pekanbaru, DelikKasus86.Com~ Kepala Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Ahmad Ependi S.PD.I, NLP menghadiri undangan Gubernur Provinsi Riau dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (26/01/2026).
Dan selain Kepala Desa Sungai Intan juga turut diundang Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Inspektur Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala DPMD Kabupaten Indragiri Hilir, Dan Kepala Diskominfo tik Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun nama Desa – Desa yang telah mendapatkan Penghargaan menjadi Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau adalah :
1. Desa Pangkalan Jambi, Kabupaten Bengkalis.
2. Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu.
3. Desa Solo Kabupaten Kampar.
4. Desa Insit Kabupaten Kep. Meranti.
5. Desa Kelawat Kabupaten Indragiri Hulu.
6. Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan.
7. Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.
Namun tujuh (7) nama Desa-Desa dari setiap masing-masing Kabupaten provinsi Riau ini, telah mendapatkan Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2026.(“MSIP”).
















Users Today : 538
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4690
Users This Month : 12755