Delikkasus86.com|`Sukabumi – Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ardian Satrio Utomo, yang tercatat belum genap satu bulan menjabat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/143/KEP./2026. Dalam surat telegram itu, AKBP Ardian menjadi salah satu dari lima Kapolres yang dimutasi dalam rangka kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Ardian Satrio Utomo diamanahkan mengemban jabatan baru sebagai Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya, sebuah posisi strategis yang menangani kejahatan siber di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, jabatan Kapolres Sukabumi Kota selanjutnya akan diisi oleh AKBP Sentot Kunto Wibowo. Sebelumnya, AKBP Sentot menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pergantian ini menjadi catatan tersendiri dalam sejarah Polres Sukabumi Kota. Pasalnya, masa tugas AKBP Ardian Satrio Utomo tercatat sebagai salah satu yang tersingkat sejak berdirinya Polres Sukabumi Kota.
Mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah dan bertujuan untuk menjaga dinamika organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Kaperwil Jabar
















Users Today : 221
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4942
Users This Month : 13007