DPRD Musi Banyuasin Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah

DK86- BREAKING NEWS

Musibanyu Asin, Delikkasus86.com – Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat tentang Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah di Ruang Rapat Komisi I DPRD pada Senin (19/05/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Indra Kesumajaya, S.H., dan dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat tersebut membahas hasil koordinasi dan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandar Lampung terkait sistem mekanisme dan prosedur pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi Peraturan Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Peraturan Daerah. Rapat ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Musi Banyuasin untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.(*Adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *