PAGAR ALAM || Delikkasus86. Com – Tata kelola pemerintahan Kota Pagar Alam kini berada dalam sorotan merah. Penumpukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di berbagai dinas strategis dinilai bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan bukti nyata kerapuhan komitmen Wali Kota dalam mengelola birokrasi.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Pagar Alam, Bahtum Alfian, S.H., melontarkan kritik keras terhadap fenomena “pemerintahan sementara” yang seolah dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian definitif.
Lumpuhnya Kewenangan, Rakyat Dikorbankan
Menurut Bahtum, membiarkan pos vital dipimpin oleh figur dengan kewenangan terbatas adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar publik. Dinas-dinas “basah” dan strategis yang saat ini kehilangan nakhoda definitif meliputi:
* Dinas PUTR (Infrastruktur & Tata Ruang)
* Dinas Perhubungan (Transportasi Publik)
* Bapenda (Urat Nadi Pendapatan Daerah)
* Dinas Koperasi & UMKM (Ekonomi Kerakyatan)
Damkar (Keamanan & Ketertiban)
RSUD Besemah (Pelayanan Kesehatan Dasar)
“Plt itu solusi darurat, bukan untuk dinormalisasi! Bagaimana mungkin kebijakan strategis dan eksekusi anggaran bisa berjalan maksimal jika pemimpinnya hanya ‘titipan’ dengan tangan terikat? Ini adalah sabotase halus terhadap pelayanan publik,” tegas Bahtum dengan nada tinggi, Rabu malam (11/02).
Celah Korupsi dan Maladministrasi
Akpersi memperingatkan bahwa “ruang abu-abu” yang tercipta akibat kekosongan jabatan eselon II ini sangat rentan disalahgunakan. Tanpa pejabat definitif, akuntabilitas anggaran menjadi kabur dan pengawasan internal melemah.
“Kondisi ini menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat. Tanpa kepastian jabatan, integritas bisa tergadaikan oleh kepentingan politik. Kita tidak ingin Pagar Alam terjebak dalam pusaran maladministrasi atau bahkan praktik korupsi hanya karena wali kota enggan melakukan pengisian jabatan secara profesional,” lanjut Bahtum.
Berhenti Berkompromi!
DPC Akpersi Pagar Alam menuntut Wali Kota untuk segera: Menghentikan praktik ‘tumpuk Plt’ dan segera menggelar lelang jabatan (open bidding).
engisi jabatan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, bukan sebagai bagi-bagi “kue” kekuasaan.
Transparansi Publik: Membuka proses seleksi secara terang benderang agar mendapatkan figur yang berintegritas.” Jika Wali Kota serius ingin membangun, perbaiki mesin birokrasinya. Jangan biarkan rakyat menunggu di tengah ketidakpastian pelayanan, sementara pejabatnya sibuk dengan status ‘sementara’ yang tidak kunjung usai,” pungkasnya.
Sebagai lembaga kontrol sosial, Akpersi memastikan akan terus mengawal isu ini hingga Pemerintah Kota Pagar Alam menunjukkan itikad baik dalam membangun tata kelola yang bersih dan efektif.” Okk/Dpc-AKPRSi pagar alam Sum-sel.
Editor: DK86/ Investigasi Nasional RI/ Amir Makmun, ST.,C.I.L.J
















Users Today : 567
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4719
Users This Month : 12784