INDONESIA DARURAT KORUPSI! POROS 98 SERUKAN “REVOLUSI BUDAYA”, DESAK STOP MBG, BUBARKAN BGN DAN KOPERASI MERAH PUTIH

DK86- BREAKING NEWS

DILIKKASUS86.COM — JAKARTA — Alarm bahaya korupsi kembali menggema. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola program pemerintah dan lambannya agenda pemberantasan korupsi, Ketua Umum Poros 98, Bilung Silaen, melontarkan kritik keras sekaligus gagasan radikal untuk membenahi tata kelola negara.

Dalam diskusi panel terbuka yang digelar 1 September 2026 di Rawamangun, Jakarta, Bilung Silaen menyebut Indonesia menghadapi situasi yang tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, korupsi telah berkembang menjadi persoalan sistemik yang menggerogoti kepercayaan publik dan berpotensi merusak fondasi kehidupan berbangsa.

“Indonesia sudah darurat korupsi!” tegas Bilung dalam forum tersebut.

Ia menilai, di tengah tuntutan masyarakat agar pemberantasan korupsi diperkuat, sejumlah kebijakan dan program pemerintah justru dinilai berjalan dengan berbagai persoalan di lapangan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh sekadar mengejar target program, tetapi harus memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

MBG: BAGUS DI ATAS KERTAS, BERMASALAH DI LAPANGAN
Salah satu program yang menjadi sorotan tajam Bilung adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bilung menegaskan agar pelaksanaan MBG dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Ia mengatakan kritik tersebut bukan berarti menolak tujuan pemberian makanan bergizi kepada masyarakat, khususnya anak-anak, melainkan mempertanyakan kesiapan sistem, pengawasan, transparansi anggaran, dan pelaksanaan program di lapangan.

Menurutnya, berbagai laporan mengenai persoalan dapur, kualitas maupun kesesuaian menu, serta dugaan kebocoran anggaran harus menjadi alarm serius bagi pemerintah.

“MBG bagus di atas kertas, tetapi kalau rusak di lapangan, jangan dipaksakan hanya demi mengejar target. Evaluasi total harus dilakukan sebelum uang negara semakin banyak terserap tetapi manfaatnya tidak maksimal dirasakan rakyat,” ujar Bilung.

Bilung bahkan melontarkan desakan agar Badan Gizi Nasional (BGN) dibubarkan. Ia menilai keberadaan lembaga tersebut perlu dievaluasi secara fundamental dan mempertanyakan efektivitasnya dalam mengontrol pelaksanaan MBG.

Menurutnya, jangan sampai bertambahnya struktur birokrasi justru membuka ruang baru bagi penyalahgunaan anggaran.

KOPERASI MERAH PUTIH JANGAN BERUBAH MENJADI JERATAN UTANG.
Kritik berikutnya diarahkan kepada program Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih.

Bilung mengingatkan bahwa gagasan koperasi pada dasarnya memiliki tujuan mulia, yakni memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun, ia menilai implementasi program harus diawasi secara ketat agar tidak bergeser menjadi mekanisme pembiayaan yang justru membebani masyarakat.

Ia menyoroti potensi persoalan berupa skema pinjaman, bunga, persyaratan, serta lemahnya pengawasan apabila program tersebut tidak dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat justru berubah menjadi jerat utang baru bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Karena itu, Bilung menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Merah Putih, termasuk audit, transparansi pengelolaan dana, serta pengawasan independen.

“DPR JANGAN TIDUR!” — RUU PERAMPASAN ASET JADI SOROTAN
Sorotan paling keras Bilung diarahkan kepada DPR RI.
Ia mempertanyakan lambannya penyelesaian agenda legislasi yang dinilai sangat ditunggu masyarakat, terutama terkait RUU Perampasan Aset.

Menurut Bilung, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku. Kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi harus dapat dikejar dan dikembalikan kepada negara melalui mekanisme hukum yang kuat.

Ia juga mengkritik keras lembaga legislatif yang menurutnya terlalu lama membahas agenda pemberantasan korupsi.

“DPR jangan tidur dan jangan mandul! DPR harus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, bukan justru kehilangan keberpihakannya kepada rakyat,” kata Bilung.

Ia bahkan melontarkan kritik tajam bahwa DPR berpotensi lebih mencerminkan kepentingan partai politik daripada kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap kualitas representasi politik dan fungsi pengawasan DPR dalam memastikan penyelenggaraan negara berjalan bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.

“REVOLUSI BUDAYA” — BUKAN SEKADAR MENGHUKUM KORUPTOR
Dari keresahan tersebut, Bilung Silaen menawarkan sebuah gagasan yang ia sebut “Revolusi Budaya”.

Menurutnya, perang melawan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun perubahan undang-undang. Yang harus dibongkar adalah budaya yang selama ini memungkinkan praktik koruptif tumbuh dan dianggap biasa.

Budaya “asal bapak senang”, uang pelicin, nepotisme, kompromi kepentingan, hingga sikap permisif terhadap kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar, menurut Bilung, harus dihentikan.

“Revolusi budaya adalah perubahan cara berpikir. Korupsi harus menjadi sesuatu yang memalukan, bukan sesuatu yang justru dibanggakan.”

Revolusi budaya, lanjutnya, harus dimulai dari keteladanan para pemimpin, pendidikan antikorupsi sejak dini, transparansi pengelolaan negara, penguatan pengawasan masyarakat, serta sistem hukum yang mampu memberikan efek jera.

Koruptor tidak boleh keluar dari penjara dengan tetap menikmati hasil kejahatannya.

DARURAT KORUPSI, DARURAT KEPERCAYAAN PUBLIK
Bilung menegaskan bahwa persoalan korupsi tidak boleh dipandang sebagai kejahatan individual semata. Ketika kebocoran anggaran, lemahnya pengawasan, ketidaktransparanan, dan kepentingan politik terus berkelindan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.

Menurutnya, kritik terhadap MBG, Koperasi Merah Putih, efektivitas kelembagaan, hingga lambannya agenda pemberantasan korupsi merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar: sejauh mana negara memiliki kemauan politik untuk membangun pemerintahan yang benar-benar bersih.

“Kalau ini terus dibiarkan, kata darurat bukan lagi sekadar istilah. Darurat korupsi akan menjadi kenyataan yang dibayar sangat mahal oleh rakyat,” pungkas Bilung Silaen.

Gagasan “Revolusi Budaya” yang dilemparkan dalam diskusi tersebut kini menjadi tantangan terbuka: apakah bangsa Indonesia cukup hanya mengganti aturan, atau benar-benar berani mengubah budaya dan mentalitas yang selama ini memberi ruang bagi korupsi?

Sebab perang melawan korupsi bukan hanya perang melawan pencuri uang negara. Ini adalah perang untuk merebut kembali kepercayaan rakyat terhadap negara.
Red David E,S.E.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *