Satu Orang Tewas dalam Tabrakan Dua Sepeda Motor di Jalan Raya Labuan–Pandeglang

DK86- BREAKING NEWS

Pandeglang, delikkasus86.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, tepatnya di Kampung Rokoy, Desa Kaduhejo, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi A 6721 JJ.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan, menjelaskan bahwa insiden bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Khusaeri (17), berboncengan dengan satu penumpang, melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Scoopy diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Aerox sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Sofyan, Selasa (17/3/2026).

Akibat benturan tersebut, Khusaeri mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Berkah Pandeglang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, penumpang Scoopy, Muhamad Nasrudin, serta pengendara Yamaha Aerox mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi karena pengendara Scoopy melakukan manuver mendahului dalam kondisi tidak aman serta tidak memiliki jarak pandang yang cukup.

“Diduga pengendara Scoopy saat mendahului kendaraan di depannya posisinya tidak aman dan tidak memiliki jarak pandang yang bebas, sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Pandeglang. Petugas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.

Laporan: Ferryanto Caya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *